JAKARTA, Hajinews.id — Anggota Tim 8 Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Sudirman Said menjelaskan beberapa hal terkait dengan dinamika dan kondisi di dalam koalisi.
Hal itu disampaikan Sudirman Said merespon adanya pernyataan yang memanas dari partai Demokrat usai mencuatnya isu duet Anies-Cak Imin.
Juru bicara Anies Baswedan tersebut mengungkapkan, bahwa Dalam butir 3 Piagam Kerjasama Tiga Partai, Calon Presiden (Capres) diberikan tugas untuk memilih pasangan (Cawapres).
“Tugas ini dipahami penuh oleh Capres sebagai proses seleksi karena pada akhirnya yang memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mendaftarkan pasangan Capres dan Cawapres adalah pimpinan partai politik sebagai pengusung, bukan Capres,” katanya dalam keterangan yang diterima hajinews, Jum’at (1/11/2023).
Menurutnya, capres telah melakukan tugas itu dengan membahas dengan berbagai pihak, mereview semua pilihan nama yang diusulkan.
“Setelah melalui proses penjajakan, pembahasan, dan eliminasi sampai pada kenyataan bahwa nama yang tersedia dan bersedia adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” terangnya.
Hal itu pun kata Sudirman Said disampaikan kepada semua pimpinan partai dalam koalisi di bulan Juni 2023.
Namun demikian, pimpinan partai merespon secara beragam atas usulan tersebut.
Pertama, ungkap Sudirman, ada partai yang berpandangan bahwa menyetujui dan meminta segera ditetapkan. Kedua, ada yang berpandangan bahwa tidak perlu terburu-buru menetapkan tapi menunggu menjelang akhir pendaftaran sembari mengantisipasi bila ternyata muncul opsi nama lain.
“Perbedaan pandangan antar partai ini belum menemukan titik temu. Karena belum terjadi kesepakatan, maka proses penentuan calon wakil presiden tidak bisa diputuskan,” kata Sudirman Said.(*)