Duit PNS Rp 300 T Diduga Digelapkan Dirut Taspen?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyelidikan baru di PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen. Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, turut diperiksa sebagai saksi.

ANS Kosasih menjadi perbincangan sejak tahun lalu ketika adanya tuduhan Kamaruddin Simanjuntak terhadap bos Taspen tersebut yang diduga mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dugaan kelolaan dana tersebut sangat besar. Sebagai ilustrasi, angka itu jauh melampaui kekayaan taipan Anthoni Salim yang berharta US$ 7,5 miliar (Rp111,74 triliun) menurut Forbes 2022 atau hampir 3 kali lebih besar.

Anthoni, yang juga dikenal dengan nama Liem Hong Sien, merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.

Dia merupakan putra bungsu dari tiga bersaudara dari anak Liem Sioe Liong atau Sudono Salim yang merupakan generasi pertama Keluarga Salim yang mengurus bisnis Indofood, Bogasari, hingga Indomaret.

Kembali ke soal Kamaruddin Hendra Simanjuntak, dirinya adalah pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tidak diketahui secara pasti kapan video tersebut diambil, hanya saja Kamaruddin menyebutkan bahwa sang dirut merupakan pemeluk agama Katolik dan memiliki istri sah bernama Rina.

Menanggapi video viral tersebut, PT Taspen menepis tudingan yang disematkan dan menegaskan pengelolaan investasinya sesuai aturan.

“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik,” kata Mardiyani dalam keterangan tertulisnya dilansir Detik, 26 Agustus 2022.

Kamaruddin Jadi Tersangka

Kini, Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks.

Penetapan tersangka atas nama Kamaruddin Simanjuntak itu tertuang dalam surat ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber yang diterbitkan pada Senin, 7 Agustus 2023, dan ditandatangani Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan tersangka perkara tindak pidana dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong. Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan oleh kuasa hukum Dirut Taspen ANS Kosasih ke Polres Metro Jakarta pusat, dengan nomor LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, 5 September 2022.

Sejumlah barang bukti diserahkan pelapor, seperti video, undangan konferensi pers, dan putusan persidangan terkait perceraian.

“Mengenai tudingan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk capres itu kan nggak benar, kemudian yang kedua terkait cashback investasi dana Rp 300 triliun melalui wanita-wanita yang dinikahi juga itu tidak benar. terkait masalah pribadi, menuduh telantarkan anak, nggak bayar SPP itu juga nggak benar,” kata kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, dikutip Detikcom.

Diwartakan Detikcom, Kamaruddin mendatangi Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 14 Agustus 2023. Dia juga datang bersama mantan istri ANS Kosasih, Rina Lauwy.

“Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya,” jelas Kamaruddin dilansir detikNews.

 

Rekaman Viral Diduga Kosasih dan Rina

Rina Lauwy menjadi sorotan usai rekaman suara berdurasi 8.40 menit, yang diduga ANS Kosasih meminta Rina menerima uang dari Kosasih (yang kemudian dia tolak), beredar di media sosial.

Dikutip dari pemberitaan media online, pada 1 September 2023, Rina menjelaskan, itu memang rekaman yang sengaja ia rekam. Rina bilang, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dirinya menolak kesepakatan soal penitipan uang dari ANS Kosasih kala itu.

 

Rina Sambangi KPK

Kembali ke pembahasan awal, Rina Lauwy menyambangi gedung KPK pada 1 September 2023. Melansir Detikcom (1/9/2023), Rina mengaku telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi di PT Taspen.

“Saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022,” ujar Rina di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Rina mengatakan laporan korupsi di PT Taspen saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dia menyebut sejumlah bukti telah diserahkan kepada KPK. Bukti tersebut berkaitan dengan laporan keuangan yang melibatkan Antonius Kosasih selaku Dirut Taspen.

“Saya diminta laporan-laporan keuangan, laporan rekening milik saya dan milik Pak Kosasih juga,” imbuh Rina.

“Ditanyakan juga apa saya menerima uang yang banyak. Saya bilang tidak karena sudah dari pertama kali saya menolak,” kata Rina.

Pengacara Rina, Frederik J Pinakunary, menambahkan, ada 39 rekening koran yang kliennya serahkan ke KPK pada 1 September 2023.

“Jadi dari pihak Ibu bekerja sama untuk menyerahkan tadi rekening-rekening koran sebanyak 39 rekening koran. Sekiranya ada informasi apa pun itu, tentu Ibu sebagai warga negara yang baik akan kooperatif dan akan memberikan apakah itu informasi ataupun dokumen tambahan yang sekiranya dapat membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK,” ungkap Frederik.

Hingga berita ini diturunkan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan pengacaranya belum memberikan tanggapan.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *