Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Dinilai untuk Menjegal di Pilpres, Hamdan Zoelva: Kenapa Kasus 12 Tahun Lalu Baru Dibuka 

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa, (5/9/2023) kemarin.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Karena pemanggilan KPK ini, tak sedikit yang menduga bahwa kasus tersebut kembali dipolitisasi. Apalagi Cak Imin baru saja dideklarasikan sebagai cawapres dari Anies Baswedan.

Menanggapi hal itu, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva menyebut KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi.

“Tapi logika sederhana, terasa aneh. Kenapa kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali? Kenapa selama setahun jadi Bacapres Prabowo Subianto tidak juga diproses, kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?,” ucapnya dalam keterangannya, Rabu, (6/9/2023).

Menurutnya, persoalan ini bukan saja hukuman, kaca mata kuda. KPK boleh menyatakan hukum harus ditegakkan, kepada siapa pun. Tapi hukum punya hati dan jiwa. Hati yang melihat kondisi, situasi dan rasa keadilan.

“Orang sedang hajatan, pesta. Tidak mungkin lari, lalu ditangkap dihadapan tamu undangannya. Padahal bisa dipanggil selesai pesta. Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah,” tutur mantan Hakim Konstitusi ini.

Ditegaskan, pemanggilan ini tentu akan membuat masyarakat memandangnya sebagai alat untuk menjegal.

“Begitulah KPK memanggil Cak Imin, walaupun hanya jadi saksi, di tengah setelah deklarasi maju pilpres. Apa pun alasan KPK panggil Cak Imin. Pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. Itu tidak baik bagi penegakkan hukum dalam negara Pancasila,” tandas Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *