Selesai Diperiksa KPK, Cawapres Cak Imin Bakal Tour de Wali Songo Selama Dua Hari, PKB: Agenda Rutin

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Bacawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan Tour de Wali Songo selama dua hari.

Tur dimulai pada Jumat (8/9/2023) hingga Sabtu (9/9/2023).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Cak Imin pun memilih laku spiritual dengan berziarah ke makam-makam Wali Songo.

Cak Imin akan memulai perjalanan ziarah dari Makam Sunan Gunung Jati di Cirebon, Jawa Barat, dan ditutup dengan ziarah Makam Sunan Ampel di, Surabaya Jawa Timur.

“Memang kami ada agenda tour dan napak tilas perjuangan Wali Songo yang akan dilakukan Gus Imin bersama pengurus dan kader PKB.”

“Agenda ini sebetulnya agenda rutin PKB setiap tahun. Kami merasa kegiatan spiritual ini penting dilakukan apalagi suhu politik pun akhir-akhir ini mulai menghangat,” ucap Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Cucun menjelaskan dengan berziarah ke makam orang saleh akan menjadi pengingat akan budi baik serta perjuangan mereka demi agama dan bangsa.

“Para wali songo ini kan dikenal sebagai penyebar agama Islam di Nusantara yang berhasil. Metode pendekatan mereka yang luwes dan tanpa kekerasan membuat Islam mudah diterima oleh masyarakat yang saat itu menganut kepercayaan lama,” jelas dia.

Ketua Fraksi PKB DPR RI ini mengungkapkan kegiatan ziarah wali songo ini juga akan diisi dengan berbagai kegiatan positif seperti halaqoh pemikiran wali songo, pasar rakyat, hingga layanan kesehatan gratis.

Kegiatan tersebut akan dilakukan di sejumlah titik seperti di Makam Sunan Gunung Jati Cirebon, Makam Sunan Bonang, Tuban, Makam Sunan Drajat, Lamongan, dan Makam Sunan Ampel, Surabaya.

“Kegiatan ini akan diikuti oleh kader dan simpatisan PKB serta masyarakat luas,” ucap dia.

Cucun berharap kegiatan ziarah wali songo ini juga sebagai penanda bahwa kontestasi politik 2024 merupakan bagian ibadah untuk melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa terbaik baik di eksekutif maupun legislatif.

Oleh karena itu, semua pihak harus menjaga agar kontestasi politik ini bisa berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

“Politik bagi PKB adalah ibadah. Upaya meraih kekuasaan hanyalah media agar perjuangan mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat,” jelas dia.

Selain itu, Bacapres Anies Baswedan bakal ikut ziarah di Makam Sunan Ampel di, Surabaya Jawa Timur.

 

Ditantang Mahasiswa

Cak Imin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023).

Mahasiswa menilai pemeriksaan Cak Imin sarat kepentingan politik.

“Saya melihat pengangkatan kembali kasus Cak Imin merupakan salah satu bentuk kriminalisasi negara terhadap warganya,” ungkap Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PP Hikmahbudhi), Wiryawan pada Kamis (7/9/2023).

Jika kasus yang menyeret Cak Imin tetap diusut, Wiryawan meminta kasus yang melibatkan nama-nama besar lainnya, termasuk orang-orang yang hendak berlaga di Pilpres 2024, sepatutnya diusut pula.

“Jika mau adil negara juga harusnya membuka kembali kasus-kasus lama, jangan hanya kepada Cak Imin,” ujarnya.

Proses hukum terhadap Cak Imin, dinilai Wiryawan juga merusak demokrasi. Karena ada kesan menjegal kandidat yang akan maju di Pemilu 2024.

Menurutnya hal tersebut merupakan cara-cara yang keliru dalam sebuah kontestasi.

“Jika negara membiarkan ini tentu akan menjadi contoh buruk terhadap tegaknya demokrasi di Indonesia, dan aneh sekali isu ini selalu muncul di saat ada momentum pemilu,” ungkap Wiryawan.

“Kita harus berdemokrasi dengan sehat dengan tanpa menjatuhkan satu dengan yang lainnya,” imbuhnya.

 

Cak Imin Jelaskan Semua yang Diketahui

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, Kamis (7/9/2023).

Usai diperiksa, Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya telah menjelaskan semua yang diketahui dan dengar untuk membantu pihak KPK untuk menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012,” kata Cak Imin.

Cak Imin menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan informasi yang dirinya ketahui.

“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, In Shaa Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” jelas Cak Imin.

Cak Imin berharap keterangannya dapat membantu pihak KPK.

Namun, dirinya enggan membeberkan keterangan secara detail, karena menurut Cak Imin, itu adalah kewenangan dari KPK.

“Saya kira keterangan lebih detail tanya para penyidik KPK. Saya cukup sekian menjelaskan bahwa semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi,” tutup Cak Imin.

 

KPK Sedang Pertaruhkan Integritas dan Profesionalisme

Di sisi lain, KPK memertaruhkan integritas dan profesionalisme ketika mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens berharap lembaga anti-rasuah itu tetap percaya diri untuk mengungkap berbagai kasus korupsi politik di Indonesia.

Hal itu disampaikannya sesaat setelah kegiatan Launcing Survei LPI bertajuk “Peran KPK dalam Pelaksanaan Pemilu Bersih” di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Merespons pemanggilan Ketua Umum PKB, Muhamin Iskandar atau Cak Imin, Boni jelaskan KPK harus tetap tegas untuk mengungkap kasus apapun dengan tetap menjaga integritas dan profesionalismenya.

Ia menyebutkan dari survei LPI memperlihatkan bahwa kelompok kelas menengah intelektual ini masih berharap dan meyakini, KPK dapat menjadi tulang punggung pemberantasan korupsi untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan bersih.

“Dalam konteks ini, KPK sebagai institusi negara harus tetap percaya diri. Wibawa negara harus ditunjukkan oleh KPK dan tidak terpengaruh oleh kontroversi yang mengemuka di ruang publik.

“Dari survei yang kami lakukan, terhadap kelas menengah intelektual masih berharap dan meyakini KPK dapat jadi tulang punggung pemberantasan korupsi dalam menciptakan pemilu yang bersih.”

“Survei ini juga memperlihatkan bahwa, kelas menengah intelektual juga meyakini bahwa upaya yang dilakukan oleh KPK merupakan upaya hukum, jadi masih tetap di koridor itu.”

Meski begitu, KPK juga harus tetap menjaga integritas dan profesionalismenya” ulasnya.

Ia melanjutkan, bahwa pemilu merupakan momentum strategis bagi KPK untuk menekan laju korupsi politik di Indonesia.

Mengingat, seluruh tahapan pemilu adalah fase kritikal dan rawan terjadinya korupsi yang kemudian berimbas pada sistem politik.

“Dari temuan survei LPI, kalangan kelas menengah intelektual memperlihatkan bahwa modus korupsi dalam pemilu yang kerap kali terjadi itu seperti penyalahgunaan kewenangan jabatan, praktik jual beli suara, hingga pengadaan atau belanja fasilitas kepemiluan”

Dan mayoritas responden berharap serta meyakini KPK dapat bekerja untuk menutup celah rawan itu. Mengingat tahapan pemilu secara teknis ini sangat kompleks, KPK harus mampu bangun kolaborasi dengan banyak pihak”

“Seperti penyelenggara dan pengawas pemilu, PPATK, atau lembaga auditor negara serta institusi penegak hukum lainnya” paparnya.

Dari data survei, sebesar 60,25 persen responden mempercayai KPK dapat mengambil peran aktif dan berkolaborasi dengan banyak pihak.

Mayoritas responden menilai, pemilu merupakan momentum strategis bagi KPK untuk menekan laju korupsi politik.

Dari data survei terlihat bahwa modus korupsi berpotensi terjadi pada penyalahgunaan kewenangan jabatan.

Sebanyak 40,55 persen responden menilai bahwa aktor politik atau politisi yang tengah menjabat sebagai pejabat publik sangat rawan memanfaatkan kuasanya untuk kepentingan politik elektoral.

Survei LPI digelar pada 20-31 Agustus 2023 terhadap 934 responden yang merupakan kelas menengah intelektual.

Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar ±2,95 pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei ini menggunakan purposive sampling di mana subjek yang diambil oleh peneliti sebagai sampel berdasarkan beberapa pertimbangan tertentu, memiliki kriteria khusus dan sesuai dengan tujuan penelitian.

Sementara, kelas menengah intelektual yang dimaksud dalam survei ini adalah kelompok masyarakat berpendidikan tinggi (S1, S2, S3) yang secara sadar dan aktif mengawasi kinerja KPK serta memiliki harapan yang besar terhadap perbaikan kondisi hukum di Indonesia terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

Kelas menengah intelektual terdiri dari para ahli/pengamat, dosen/pakar, akademisi, peneliti, anggota LSM/NGO, aktivis/pegiat antikorupsi.

 

Diperiksa lima jam

Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah pekan lalu mangkir dengan alasan banyak kesibukan.

Cak Imim diperiksa sekira 5 jam pada Kamis (7/9/2023). Seperti dilansir Kompas.com, Cak Imin tampak naik ke lantai dua Gedung KPK tempat pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia kemudian turun ke lobi KPK di lantai satu sekitar pukul 15.03 WIB.

Seusai jalani pemeriksaan, Cak Imin kemudian menemui awak media untuk melakukan doorstop di sekitar tempat naik dan turunnya tahanan KPK.

Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Saat itu, ia menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

Cak Imin sedianya diperiksa penyidik pada Selasa (5/9/2023) kemarin.

Surat panggilan pertama sudah dilayangkan pada 31 Agustus, atau dua hari sebelum dideklarasikan sebagai cawapres untuk capres Anies Baswedan di Surabaya.

Namun demikian, karena diundang membuka acara lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan ia absen.

Wakil Ketua DPR RI itu kemudian meminta KPK menjadwalkan ulang.

Setelah berunding, KPK kemudian sepakat memeriksa Cak Imin pada hari ini, sesuai permintaannya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.

Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp20 miliar.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *