Komentari Mahfud MD soal Konflik Rempang, Rocky Gerung: Kelihatan Negara Arogan ke Rakyatnya Sendiri

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan kasus Pulau Rempang, Batam, bukan penggusuran melainkan pengosongan lahan.

Menurut Rocky, pernyataan Mahfud itu hanya sebatas pembelaan. Ia juga mengaku heran atas pernyataan tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Agak mengherankan Pak Mahfud bersikap apologi. Kata Pak Mahfud ini bukan soal penggusuran, ini soal hak yang sudah memang dibagikan negara kepada investor. Lalu orang bertanya, investornya siapa? Investornya dari Cina gitu kan itu menimbulkan lagi iri hati,” ujar Mahfud dalam siaran YouTube Rocky Gerung Official dikutip Senin (11/9/2023).

Rocky lalu membahas mengenai sejarah masyarakat Melayu yang sudah bermukim di Pulau Rempang sejak tahun 1834. Sementara investor, kata Rocky, baru akan menempati wilayah pada 2024 mendatang.

Rocky juga menyinggung mengenai adanya sekolah di Pulau Rempang. Rocky berpandangan, keberadaan sekolah justru menandakan negara mengakui masyarakat lokal yang berada di sana.

“Anak-anak itu justru berhak melanjutkan hak belajar mereka dengan tenang di Rempang, bukan investor,” kata Rocky.

Selain itu, Rocky mengatakan relokasi warga lokal di Pulau Rempang nantinya berpotensi melunturkan nilai-nilai yang dipercaya. Apalagi jika warga dipindahkan ke tempat-tempat seperti rumah susun.

Lebih lanjut, Rocky menyebut Mahfud bersikeras mengatakan tidak perlu ada negosiasi antara warga dan pihak investor. Di situ, menurut Rocky, menunjukkan berapa arogannya negara kepada rakyatnya.

“Pak Mahfud yang bersikeras itu sebetulnya tidak perlu ada negosiasi, itu belas kasihan doang bisa itu. Jadi kelihatan negara itu arogan terhadap rakyatnya sendiri,” jelas Rocky.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *