Ma’ruf Amin Bicara Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK Bakal Bermasalah Jika Ada Unsur Politisasi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Kamis (7/9/2023) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menilai pemeriksaan ini tidak akan bermasalah jika memang terkait dengan permasalahan hukum.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Maruf menilai pemeriksaan oleh KPK ini akan bermasalah jika terdapat politisasi.

“Ya kan Cak Imin sudah datang, saya kira sepanjang masalahnya murni ya proses hukum saja itu saya kira nggak ada masalah, yang menjadi masalah itu kalau di dalamnya itu ada politisasi,” ujar Ma’ruf di Padang, Sumatra Barat, Jumat (8/9/2023).

Cak Imin, kata Ma’ruf, juga sudah kooperatif untuk datang memenuhi panggilan penyidik.

Ma’ruf berharap pemeriksaan ini murni untuk penuntasan kasus hukum di KPK.

Cak Imin, kata Ma’ruf, juga sudah kooperatif untuk datang memenuhi panggilan penyidik.

“Saya kira mudah-mudahan memang ini murni masalah hukum, kalau sudah itu kan tidak ada masalah yang semuanya termasuk Cak Imin sendiri sudah datang,” tutur Ma’ruf.

“Tapi kalau ada unsur politisasi tentu akan timbul reaksi, saya kira itu aja,” tambah Ma’ruf.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Kamis (7/9/2023).

Cak Imin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun periode terjadinya korupsi yaitu tahun 2012.

Di mana saat itu Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)–sekarang berubah jadi Menaker.

Juru KPK Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik mendalami pengetahuan Cak Imin yang pada saat itu menyetujui pengadaan sistem alat proteksi TKI di Kemnaker pada tahun 2012.

“Muhaimin Iskandar (mantan Menteri Kemenakertrans), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).

“Selain itu dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud,” imbuhnya.

Ali Fikri menjelaskan bahwa keterangan Cak Imin sangat penting untuk menyelesaikan proses penyidikan.

KPK saat ini disebut sedang berupaya mengumpulkan alat bukti dalam kasus tersebut.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *