Sekilas Pulau Rempang Kepulauan Riau Yang Seluruh Penduduknya Akan Digusur

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana merelokasi seluruh penduduk Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, kurang lebih 7.500 jiwa.

Keputusan ini bertujuan untuk mendukung rencana investasi dan pengembangan Pulau Rempang. Rencananya akan dibentuk kawasan industri, jasa, dan pariwisata di Pulau Rempang dan diberi nama Rempang Eco City.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

PT Makmur Elok Graha (MEG) tengah menggarap proyek untuk menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.

Namun proyek tersebut ditolak warga sehingga menimbulkan bentrokan pada Kamis (7/9/2023).

Bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP.

Di bawah ini pengenalan singkat tentang Pulau Rempang yang akan dijadikan Rempang Eco City dan menggusur seluruh penduduknya.

Profil Pulau Rempang

Dikutip dari Kompas.id, Pulau Rempang memiliki luas wilayah 16.583 hektar. Pulau itu terdiri dari dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang. Keduanya masuk dalam wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ada 7.512 jiwa yang tinggal di pulau Rempang.

Tokoh warga Pulau Rempang, Gerisman Ahmad mengatakan, di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli.

Warga asli tersebut erdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat yang diyakini telah bermukim di Pulau Rempang sejak tahun 1834.

Menurut Kemendikbud, Pulau Rempang termasuk juga Pulau Galang awalnya tidak masuk dalam Otorita Batam dan merupakan bagian dari Pemerintah Daerah Riau.

Namun setelah dikeluarkannya Kepres No. 28 Tahun 1992, wilayah kerja Otorita Batam diperluas meliputi wilayah Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang dan pulau-pulau sekitarnya.

Pulau Rempang terhubung dengan pulau-pulau lain seperti Pulau Batam, dan Galang melalui Jembatan Barelang.

Jembatan ini adalah jembatan yang saling sambung-menyambung dan dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.

Nama Barelang adalah singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang. Jembatan menghubungkan sejumlah pulau di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru.

Warga Pulau Rempang menolak penggusuran

Tokoh warga Pulau Rempang, Gerisman Ahmad mengatakan penolakan warga terhadap penggusuran kampung adat adalah harga mati. Menurutnya hal tersebut menyangkut harkat dan martabat orang Melayu.

Dikutip dari laman Kompas.id Gerisman mengatakan, 16 kampung tua di Pulau Rempang luasnya tak sampai 10 persen dari total luas pulau yang mencapai 16.583 hektar.

Warga Melayu Pulau Rempang Diusir
Bentrok Warga Melayu Pulau Rempang dengan polisi

Ia meminta pemerintah membangun kawasan investasi terpadu di Rempang tanpa menggusur kampung-kampung tua itu.

Sementara itu, pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang, Muhammad Syuzairi sebelumnya mengatakan, sesuai namanya, Rempang Eco City seharusnya pembangunannya tak boleh meminggirkan warga.

Menurutnya pembangunan harus berkelanjutan dan warga tak boleh hanya menjadi penonton.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *