Kondisi Terkini Rempang Mencekam, Warga Tidak Berani Keluar, Polda Kepri: Warga Tidak Usah Takut

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Pasca ricuh unjuk rasa yang terjadi di depan Kantor BP Batam suasana kampung di Rempang sunyi, Selasa siang, 12 September 2023. Warga tidak berani keluar rumah karena adanya informasi massa aksi anarkis dicari polisi.

Informasi itu beredar dari mulut ke mulut warga Rempang. “Kami sekarang masih takut, katanya polisi cari kami yang demo kemarin,” kata salah seorang warga yang tidak mau namanya disebutkan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, kalau memang orang itu (masyarakat) tidak merasa berbuat tidak perlu takut. “Sampaikan ke masyarakat coba tenang saja. Kalau tidak merasa berbuat, polisi tidak akan lakukan penangkapan,” kata Zahwani.

Ia memastikan, kepolisian sudah mempunyai identitas para massa aksi yang anarkis. “Kita sudah punya identitas mereka, itu intinya,” katanya.

Ia mengatakan, siapa berbuat dia yang bertanggung jawab. “Kalau tidak bertanggung jawab itulah yang kita cari,” katanya.

Zahwani juga menegaskan, pencarian massa aksi yang ricuh memang dilakukan pihak kepolisian. Bahkan pencarian sampai ke Bintan. “Data sudah ada semua, ke Bintan kita kejar, dapat, penyidikan secara ilmiah,” katanya.

Zahwani mengatakan, setidaknya 43 orang warga yang melakukan aksi anarkis sudah ditahan, mulai dari melempar batu, merusak dan penganiayaan. “Tidak mungkin orang yang tidak berbuat kita tangkap, masyarakat silakan beraktifitas seperti biasa,” katanya.

Sebelumnya warga melayu melakukan unjuk rasa di Kantor BP Batam. Aksi berlangsung ricuh, kantor BP Batam rusak, belasan polisi luka-luka.

Massa melakukan tindakan anarkis setelah tuntutan mereka soal penolakan relokasi Kampung tua Pulau Rempang tidak diakomodasi. Termasuk permintaan pembebasan 8 orang tersangka.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *