Wapres Ma’ruf Amin Minta Media Penyiaran Tak Dukung Capres Tertentu

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta media penyiaran tak digunakan untuk mendukung parpol atau pasangan calon presiden-wakil presiden tertentu di Pilpres 2024.

“Sebagai media yang memanfaatkan frekuensi publik, saya juga menekankan agar penyelenggara penyiaran nasional menjaga netralitas, tidak mendukung salah satu partai atau paslon,” kata Ma’ruf dalam pidato di HUT Kompas yang disiarkan di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Senin (11/9) malam.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ma’ruf meminta supaya media berlaku secara seimbang lantaran menggunakan frekuensi milik publik.

Ada pula peraturan yang harus ditaati. Ma’ruf menegaskan bahwa pers memiliki batas selama pemilu yang didasari sejumlah peraturan.

“Liput kedua sisi dan sesuai dengan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Bawaslu, dan perundangan lainnya,” kata dia.

Tak hanya itu, Ma’ruf menjelaskan bahwa prinsip televisi memiliki peran signifikan untuk menyiarkan berbagai informasi sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi menyukseskan Pemilu.

Kemudian, ia mengatakan media penyiaran harus mampu menjaga iklim yang kondusif, menghormati perbedaan pilihan dan pandangan politik.

Menurutnya, media penyiaran menduduki posisi strategis untuk meningkatkan literasi dan pendidikan politik warga negara secara sehat.

“Dan memberikan pengetahuan agar memilih pemimpin yang berkualitas, menjauhi politik uang dan politik identitas, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan,” kata dia.

Selain itu, Ma’ruf berpesan kepada partai politik untuk membawa kesejukan menjelang Pemilu. Seluruh tahapan menuju pemilu, lanjut dia, sudah sepatutnya dilakukan dalam situasi yang damai.

Harapannya, masyarakat dapat menyaksikan dan menikmati proses demokrasi yang menyenangkan dan berbalut persatuan nasional.

Ia juga meminta penyelenggara pemilu serta seluruh unsur birokrasi, TNI, dan Polri menjaga netralitas.

“Pastikan tidak ada keberpihakan dan kecurangan yang dapat mengurangi kredibilitas dan akuntabilitas pemilu. Jika ada gugatan dan sejenisnya, agar diproses melalui mekanisme sesuai dengan perundangan yang berlaku,” kata dia.

Sebelumnya ramai diperbincangkan ihwal bakal calon presiden Ganjar Pranowo muncul dalam azan yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta. Mengenai hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melakukan penelusuran.

Menurut Komisioner Bawaslu Puadi, penelusuran itu akan dilakukan lantaran televisi tersebut menggunakan frekuensi publik dan waktu untuk kampanye capres atau cawapres belum dibolehkan.

“Bawaslu akan melakukan penelusuran terkait kasus tersebut. Yang jelas televisi itu menggunakan frekuensi publik dan belum saatnya berkampanye,” ujar Puadi kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/9).

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *