Jokowi Didesak Mencabut Proyek Rempang Eco City, Rampas Hak Rakyat, Tomy Winata hingga Para Investor China

Jokowi Didesak Mencabut Proyek Rempang Eco City
Jokowi Didesak Mencabut Proyek Rempang Eco City
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Konflik yang tak berkesudahan di Pulau Rempang, Batam, semakin intens.

Masyarakat adat di Pulau Rempang terusir akibat pengembangan investor.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sementara itu, perubahan yang tampaknya dipaksakan ini terus menghadapi perlawanan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa protes pada akhirnya akan berujung pada bentrokan dengan pihak berwenang.

Dua perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan proyek Rempang Eco-City adalah PT Makmur Elok Graha (MEG) milik Arta Graha milik Tomy Winata dan Xinyi Group milik China.

Pengembangan Rempang Eco City yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (NSP) cukup menarik perhatian.

Baru-baru ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo membatalkan atau menarik Proyek Strategis Nasional (NSP) rempang Eco City

Permintaan Muhammadiyah ditujukan tidak hanya kepada Jokowi, tapi juga kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Busyro Muqoddas, ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, mengatakan mengumumkan pembatalan keputusan tersebut karena trauma akibat konflik antara warga yang terkena dampak pembangunan dan pejabat pemerintah, termasuk anak-anak setempat.

“Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional (PSN),” kata Busyro melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).

Busyro menjelaskan Muhhamadiyah mendesak proyek Rempang Eco City dibatalkan bukan tanpa alasan.

Sebab, kata dia, Rempang Eco City merupakan PSN yang sangat bermasalah karena payung hukumnya baru disahkan pada 28 Agustus 2023.

Payung hukum itu yakni Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar PSN.

“Proyek ini juga tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak,” ucap Busyro.

Tidak hanya itu, hampir setiap pembangunan PSN di Indonesia selalu melakukan mobilisasi aparat secara berlebih untuk berhadapan dengan masyarakat.

“Lebih jauh, dalam PSN, pengadaan tanahnya terindikasi kerap merampas tanah masyarakat yang tidak pernah diberikan hak atas tanah oleh pemerintah,” katanya.

Karena sebab itu, tidak hanya PSN Rempang Eco City, Busyro juga meminta Jokowi mengevaluasi PSN yang dibangun tanpa memedulikan hak-hak warga setempat.

“Presiden juga didesak untuk mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperparah kerusakan lingkungan,” tutur Busyro.

Sebagai informasi, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9) pekan lalu.

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *