Janji jokowi yang Tak Sampai: Pelajaran untuk Calon Pemimpin Masa Depan dalam Kasus Pulau Rempang

Pelajaran untuk Calon Pemimpin Masa Depan dalam Kasus Pulau Rempang
Kasus Pulau Rempang
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Hajinews.id – Konflik agraria yang mendera Pulau Rempang, Batam, bukan hanya menjadi sorotan nasional, tetapi juga mengguncangkan janji-janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah diucapkan dalam kampanye Pilpres 2019.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Konflik Agraria di Pulau Rempang: Janji Politik vs. Kenyataan

Dalam konflik yang mempertaruhkan nasib ribuan warga Kampung Tua, janji untuk memberikan sertifikasi tanah dalam waktu tiga bulan ternyata belum terlaksana sepenuhnya.

Masyarakat yang telah turun-temurun bermukim di Pulau Rempang sejak zaman kemerdekaan Indonesia kini terlibat dalam pertarungan sengit untuk mempertahankan hak atas tanah mereka.

Konflik agraria yang menghantam Pulau Rempang menjadi bukti nyata dari janji yang hancur dan kekecewaan yang mendalam terhadap kebijakan rezim saat ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat berada di atas panggung kampanye Pilpres 2019, dengan yakin berjanji untuk memberikan sertifikasi tanah kepada Kampung Tua dalam tiga bulan.
Tetapi sekarang, tiga tahun berlalu, janji itu hanyalah kenangan yang tenggelam dalam derasnya arus politik. Masyarakat Pulau Rempang yang telah berjuang untuk hak-hak mereka merasa dikhianati oleh pemimpin mereka, alih-alih menepati janji sekarang malah mau di relokasi

Pelajaran bagi Calon Pemimpin Masa Depan: Pemenuhan Janji Politik

Dengan adanya kejadian ini muncul pertanyaan, bagaimana dengan bakal calon presiden yang pro berkelanjutan atas program – program atau proyek – proyek yang di inisiasi oleh rezim ini “Apakah masih berani berdiri di depan dan bangga menjadi penerus program-program rezim ini?”

Dalam konteks politik, kasus Pulau Rempang juga harus menjadi peringatan bagi pemimpin masa depan. Masyarakat memiliki hak untuk menuntut pemenuhan janji-janji politik.

Ini harus menjadi peringatan bagi calon-calon presiden masa depan bahwa janji-janji politik harus dihormati dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Tidak boleh ada janji yang terlupakan atau dikhianati begitu mudah. Pertanggungjawaban adalah bagian dari integritas kepemimpinan yang kuat, dan rakyat berhak menuntutnya.

Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Pribumi dalam Kasus Konflik Agraria

Investasi asing yang mendukung Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City memunculkan pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya akan mendapatkan manfaat dari pembangunan tersebut.

Warga lokal yang merasa terpinggirkan menuntut hak-hak mereka, sementara perusahaan swasta dan pemerintah pusat mengejar kepentingan ekonomi yang besar.

Seiring dengan perkembangan Pulau Rempang sebagai tujuan investasi dan proyek pembangunan, masyarakat Kampung Tua merasa terancam.

Mereka khawatir bahwa proyek tersebut akan menggusur mereka dari tanah leluhur mereka, menghilangkan sumber mata pencaharian tradisional, dan menghancurkan ikatan sosial yang telah terjalin selama puluhan tahun.

Bagi warga Kampung Tua, tanah bukan sekadar properti atau aset, melainkan bagian integral dari identitas dan sejarah mereka. Mereka telah melewati generasi-generasi yang menjaga, merawat, dan menghormati tanah ini.

Oleh karena itu, konflik agraria ini tidak hanya menjadi pertarungan hukum atau bisnis, tetapi juga pertarungan untuk mempertahankan akar sejarah dan warisan budaya yang mereka anut.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *