Kekeliruan Pemerintah Terhadap Kasus Rempang

Kekeliruan Pemerintah Terhadap Kasus Rempang
Kekeliruan Pemerintah Terhadap Kasus Rempang
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Achmad Nur Hidayat, MPP, Ekonom dan CEO Narasi Institute

Hajinews.id – PT Makmur Elok Graha (MEG), entitas anak dari Grup Artha Graha milik pengusaha TW, diduga telah dengan semena-mena mengklaim hak eksklusif atas Rempang Eco City. Mereka dengan bangga mengumumkan sertifikat hak guna bangunan seluas 16.583 ha selama 80 tahun, tanpa menghiraukan riwayat tanah tersebut. Pulau Rempang bukanlah sekadar lahan kosong yang siap dikomersilkan; ia adalah rumah bagi masyarakat yang telah ada jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, yang kini melihat warisan dan sejarah mereka diancam oleh ambisi korporat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sejak Agustus 2004, rencana untuk mengembangkan Pulau Rempang memang telah ada. Tapi, proyek ini terhenti pada satu titik karena dugaan korupsi, sebuah narasi yang terlalu sering kita dengar dalam proyek-proyek besar di tanah air. Namun, rupanya niat eksploitasi ini tidak padam. PT MEG, dengan dukungan Kepala BP Batam, dengan nekat memforsir agenda mereka, berupaya menjadikan Pulau Rempang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia dengan investasi masif.

Di balik retorika kemajuan dan lapangan kerja, ada kenyataan pahit: penggusuran paksa dan penghilangan sejarah serta kultur. Proses penggusuran yang dilakukan bukanlah hal yang simpatik; itu brutal, represif, dan melukai hati masyarakat yang warisan budaya dan sejarahnya dilecehkan.

Adapun rencana kerjasama dengan produsen kaca raksasa dari China, Xinyi Glass Holdings Ltd., bukanlah pembenaran. Ya, mereka mungkin berinvestasi besar di Kawasan Industri Rempang dan berambisi besar, tapi apa artinya semua itu jika harga yang harus dibayar adalah kehilangan sejarah dan identitas masyarakat asli Rempang?

Pulau Rempang bukan sekadar lahan. Ini adalah saksi sejarah, tempat dimana masyarakat telah bermukim sejak sebelum kemerdekaan. Mereka bukanlah penghuni sementara yang bisa dengan mudah digeser. Tidak ada investasi yang cukup berharga untuk menghapus jejak sejarah dan kultur masyarakat Rempang.

Namun, ketika suara-suara protes muncul, ketika masyarakat Rempang berdiri teguh melawan penggusuran, mereka ditemui dengan kebrutalan. Demonstrasi yang seharusnya menjadi wadah aspirasi berubah menjadi medan pertempuran, dengan enam orang terluka dan 45 lainnya ditahan. Ini bukanlah wajah Indonesia yang kita kenal. Ini adalah cerminan dari bagaimana korporasi dan kepentingan tertentu mendahului hak dan kemanusiaan.

Penggunaan kekuatan secara represif terhadap masyarakat, dalam upaya penggusuran, adalah tindakan yang tak hanya tidak bermoral, tetapi juga melanggar hak-hak dasar kemanusiaan. Mereka yang berdiri di garis depan, mempertahankan tanah leluhur mereka, bukanlah penghalang bagi kemajuan, melainkan pelindung warisan budaya yang tak ternilai harganya. Mereka berhak atas kepastian hukum, penghormatan, dan keadilan.

Investasi seharusnya membawa manfaat bagi seluruh elemen masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir investor. Tidak ada alasan yang cukup adil untuk mengorbankan hak dan keberlanjutan hidup masyarakat demi keuntungan finansial jangka pendek. Sebuah negara yang adil dan maju sejati adalah negara yang menjunjung tinggi hak-hak masyarakatnya, terutama mereka yang rentan dan marjinal. Di dalam konteks Rempang, kesejahteraan dan hak masyarakat asli harus selalu menjadi prioritas.

Pada 2023, beredar kabar bahwa PT MEG, salah satu perusahaan di bawah Grup Artha Graha, memindahkan operasionalnya ke kawasan Orchard Park Batam. Hal ini semakin mempertegas bahwa ada niat kuat dari pihak TW untuk menggarap lahan di Pulau Rempang secara maksimal.

Namun, tidak semua proyek yang dipegang oleh TW berjalan mulus. Sepanjang karirnya, berbagai proyek yang ia genggam mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Sebagai contoh, proyek reklamasi Teluk Benoa yang sempat menggemparkan masyarakat Bali. Penolakan masyarakat setempat terhadap proyek tersebut menjadi bukti bahwa tidak semua kepentingan bisnis dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat, terutama jika menyangkut isu-isu lingkungan dan keberlanjutan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *