Jangan Melarang, Tapi Terapkan Pajak Untuk Tiktok Shop

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Denny JA

Hajinews.co.id – Yang sudah dicapai oleh teknologi, jangan dilarang oleh politik, jangan dihapuskan atau dilarang beroperasi oleh kebijakan pemerintah. Mengapa? Karena trend teknologi dan trend peradaban lebih kuat dibandingkan pemerintahan nasional manapun!

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Itulah respon saya ketika membaca berbagai seruan di media soal TikTok Shop. Salah satunya menyatakan: Pemerintah Harus Tegas Menyikapi TikTok Yang Ogah Pisahkan Bisnis Media Sosial Dan Ecommerce.

Sebagian publik ingin agar e-commerce dipisahkan dari media sosial. Juta berita yang mengatakan MenkopUKM akan melarang praktek yang menggabungkan media sosial dan e-commerce sekaligus.

Tapi bagaimana kita bisa memisahkan itu, melarang itu, jika teknologi inovasinya sudah sampai di sana?

Mari kita mulai dengan data. Ada tiga tahap perkembangan teknologi dalam industri online.

Pertama, datangnya E-commerce, di tahun 1994. Ini adalah era awal meluasnya internet. Amazon termasuk yang memulai online shopping. Ia melihat ada potensi luar biasa di dunia internet dan ada peluang mengalihkan belanja dari offline di darat menjadi online di viral di udara.

Kedua, kemudian datanglah itu revolusi social commerce di tahun 2000-an. Ini era awal media sosial dimana kemudian e-commerce pun dikombinasi dengan media sosial. Yang pertama-tama menggabungkan ini justru bukan TikTok, tapi Instagram dan Facebook.

Ketiga, lebih dari itu lagi muncul tahap online shopping berikutnya: live commerce, di tahun 2010. Ini era ketika video streaming meluas. Melalui live commerse, interaksi antara penjual dan pembeli menjadi lebih hidup, personal, layaknya seperti pertemuan di darat.

Tak hanya TikTok yang mencapai dan menggabungkan ketiganya, tapi juga Instagram dan Facebook. Terdapat pula yang non- media sosial seperti Shopee dan Lazada.

TikTok Shop memang bisa mencapai penjualan yang lebih meledak walaupun ia datang belakangan. Di tahuh 2022, TikTok Shop di tingkat dunia sudah menghasilkan 375,5 trilyun rupiah. Di Indonesia, ia sudah meraih penjualan 228 milyar rupiah.

Pengguna TikTok di Indonesia pun juga nomor 2 terbanyak di dunia. Dari sisi daya tarik penjualan, kini TikTok Shop sudah mengalahkan shopee, dan Instagram, Facebook dan lazada. TikTok Shop juga sudah membuat Tanah Abang sepi.

Mengapa TikTok Shop bisa sehebat itu? Sihirnya adalah: Harga Lebih Murah! Itulah hukum besi ekonomi. Siapapun yang bisa menawarkan harga lebih murah akan menjadi raja!

Masalahnya: How? Bagaimana Tik Tok Shop bisa menjual lebih murah dibandingkan pihak lain?

Ini rahasianya. Pertama, itu karena pemilik Tik Tok yaitu Byte dance di Beijing mempunyai algoritma trend barang yang laku. Data ini memberikan mereka informasi untuk produksi massal barang sejenis secara lebih murah.

Semakin banyak sebuah barang diproduksi masal, lebih murah biaya barang itu. Ini juga hukum besi ekonomi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *