Luhut Akui Gagal Negosiasi Bunga Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, China Keukeuh Segini

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Segini bunga utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ke China.

Seperti diketahui, pemerintah baru-baru ini terbuka untuk menjamin pembayaran cicilan utang ke China di proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Untuk diketahui, sebagian besar investasi KCJB didanai utang dari China Development Bank (CDB), sisanya berasal dari APBN dan modal konsorsium perusahaan patungan BUMN Indonesia dan China.

Sebagai informasi saja, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar Rp 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 18,02 triliun.

Angka tersebut merupakan hasil audit bersama yang kemudian disepakati kedua negara.

Dengan demikian, biaya total proyek yang berlangsung sejak 2016 itu kini mencapai 7,27 miliar dollar AS atau setara Rp 108,14 triliun.

Disampaikan Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan apabila dilihat dari beberapa indikasi, maka proyek KCJB sudah masuk dalam kategori jebakan utang (debt trap) China.

“Sudah masuk kategori jebakan utang. Pertama, indikasi proyek yang berbiaya mahal ditanggung APBN,” katanya dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Ahad (24/9/2023).

Sedari awal, China dalam proposalnya juga memberikan garansi kalau kereta peluru yang ditawarkannya tidak akan membebani ABPN Indonesia.

Belakangan, komitmen itu kemudian tidak ditepati China maupun pemerintah Indonesia sendiri.

Tawaran China yang memberikan iming-iming pembangunan kereta cepat tanpa APBN itu pula yang juga jadi alasan Indonesia mendepak Jepang.

Ini karena Negeri Sakura sejak awal sudah memprediksi sulit merealisasikan KCJB tanpa jaminan dari negara.

Bhima juga menyoroti keputusan pemerintah Indonesia yang dengan mudahnya menyanggupi tuntutan China yang meminta pembayaran utang dan bunga mendapatkan jaminan negara.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku gagal dalam negosiasi terkait besaran bunga pinjaman di proyek KCJB.

Dalam lawatannya ke China, pemerintah Beijing bersikeras menetapkan bunga utang sebesar 3,4 persen.

Sementara pemerintah Indonesia menginginkan bunga turun menjadi 2 persen.

“Ya maunya kita kan 2 persen (bunga utang), tapi kan enggak semua kita capai. Karena kalau pinjam keluar juga bunganya itu sekarang bisa 6 persen,” beber Luhut beberapa waktu lalu.

“Jadi kalau kita dapat 3,4 persen misalnya sampai situ ya we’re doing okay, walaupun tidak oke-oke amat,” tambah Luhut.

Utang sebesar itu akan dibebankan ke PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Sebagai operator sekaligus pemilik konsesi, pembayaran angsuran pokok maupun bunganya akan ditanggung konsorsium KCIC.

Konsorsium ini melibatkan sembilan perusahaan. Dari Indonesia ada empat BUMN yaitu Wijaya Karya, Jasamarga, Perkebunan Nusantara VIII, dan KAI.

Sedangkan dari China adalah China Railway International Company Limited, China Railway Group Limited, Sinohydro Corporation Limited, CRRC Corporation Limited, dan China Railway Signal and Communication Corp.

BUMN dari Indonesia lalu membentuk badan usaha bernama PT Pilar Sinergi BUMN dan dari China membentuk China Railway.

Lalu kedua perusahaan gabungan itu kemudian membentuk konsorsium PT KCIC.

PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia ini kemudian menggenggam saham sebesar 60 persen di PT KCIC.

Sementara sisa saham 40 persen dikuasai konsorsium China.

 

Utang Proyek Ingkari Janji Jokowi

Utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ingkari janji Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, baru-baru ini pemerintah resmi memutuskan untuk membuka opsi bisa menjamin utang yang timbul dari pembengkakan biaya alias cost overrun proyek KCJB dijamin keuangan negara.

Keputusan pemerintah Indonesia untuk bisa menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani.

Pemberian jaminan pemerintah untuk utang proyek KCJB sejatinya mengingkari janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, karena awalnya dijanjikan tidak akan menggunakan APBN dan tidak ada jaminan dari negara.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan apabila dilihat dari beberapa indikasi, maka proyek KCJB sudah masuk dalam kategori jebakan utang (debt trap) China.

“Sudah masuk kategori jebakan utang,” katanya dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

“Pertama, indikasi proyek yang berbiaya mahal ditanggung APBN,” katanya.

Sedari awal, China dalam proposalnya juga memberikan garansi kalau kereta peluru yang ditawarkannya tidak akan membebani ABPN Indonesia.

Belakangan, komitmen itu kemudian tidak ditepati China maupun pemerintah Indonesia sendiri.

Tawaran China yang memberikan iming-iming pembangunan kereta cepat tanpa APBN itu pula yang juga jadi alasan Indonesia mendepak Jepang.

Ini karena Negeri Sakura sejak awal sudah memprediksi sulit merealisasikan KCJB tanpa jaminan dari negara.

Ia juga menyoroti keputusan pemerintah Indonesia yang dengan mudahnya menyanggupi tuntutan China yang meminta pembayaran utang dan bunga mendapatkan jaminan negara.

Dampak dari keputusan ini tentunya bakal merugikan keuangan negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ini karena PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang menjadi pemimpin konsorsium BUMN dalam struktur pemegang saham mayoritas di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), adalah perusahaan pelat merah yang sahamnya 100 persen dikuasai negara.

Terlebih KAI adalah perusahaan strategis yang bisnisnya melayani hajat hidup orang banyak di sektor transportasi publik.

Terlebih KAI adalah perusahaan strategis yang bisnisnya melayani hajat hidup orang banyak di sektor transportasi publik.

Pemerintah bisa saja terus berdalih kalau beban utang nantinya diserahkan ke BUMN sebagai entitas bisnis, bukan dibebankan ke APBN secara langsung.

Dengan kata lain, lanjutnya, bila keuangan KAI terbebani akibat menanggung pembayaran utang dan bunga proyek KCJB ke China, mau tidak mau pemerintah akan langsung turun tangan mengucurkan bantuan, seperti melalui mekanisme penyertaan modal negara (PMN) dari APBN.

“Meski pemerintah bilang bentuknya adalah penjaminan utang tapi memicu risiko kontijensi ketika KAI hadapi kesulitan pembayaran bunga dan pokok utang,” ucapnya.

“Seolah utangnya kereta cepat adalah utang BUMN, bukan utang pemerintah padahal ini adalah indikasi hidden debt atau utang tersembunyi yang sama sama bebankan keuangan negara secara tidak langsung,” tambahnya.

Disisi lain, ia juga menyebutkan bahwa proyek KCJB sudah semakin melenceng dari janji awal Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di periode pertama, Jokowi berkali-kali menegaskan KCJB tidak akan menggunakan dana APBN sepeser pun.

Lalu pemerintah juga tidak akan memberikan jaminan jika proyek bermasalah di kemudian hari.

Tapi kedua janji tersebut kini bagai angin lalu.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *