Usai Salat Berjamaah Bersalaman oleh Jemaah Lain, Apakah Hukumnya? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Usai Salat Berjamaah Bersalaman
Ustadz Adi Hidayat
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Usai salat berjamaah, tiba-tiba ada jemaah yang mengajak Bersalaman. Apakah hal ini diperbolehkan dalam Islam?

Adakah dalil bahwa berjabat tangan diperbolehkan setelah salat berjamaah?

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebelum melaksanakan ibadah, ada baiknya memahami hukumnya agar tidak melakukan kesalahan. Ini termasuk hal-hal yang sangat sederhana dan sering dilakukan, seperti berjabat tangan setelah shalat berjamaah.

Menurut kanal YouTube Ustadz Adi Hidayat, berikut penjelasan hukum bersalaman setelah salat berjamaah.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, yang dianjurkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad setiap selesai shalat adalah berdzikir kepada Allah.

“Maka jika anda tuntas mengerjakan shalat, berdzikirlah kepada Allah,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

“Jadi setelah shalat adalah dzikir, selanjutnya berdoa, dan seterusnya,” lanjutnya.

Lantas bagaimana dengan hukum bersalaman setelah shalat berjamaah?

Ustadz Adi Hidayat di sini menegaskan bahwa dalam setiap perkara perlu melihat pada dalil yang digunakan sebagai dasar hukumnya.

Terkait bersalaman, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa itu sebenarnya merupakan amalan yang mulia dan bisa menjadi penghapus dosa.

“Tidaklah dua orang muslim bertemu, di manapun kapan pun, catat kalimat itu, mau di dalam mesjid, mau di luar masjid, kapan pun dalam kondisi yang dibenarkan,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Asalkan bersalaman dengan kelapangan dalam hati, maka dua orang itu akan diampuni dosa-dosanya.

“Keduanya bersalaman, maka diampuni dosa-dosa yang melekat pada keduanya,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.

“Tapi salamannya itu ada kelapangan dalam hati,” sambungnya.

Namun apakah bersalaman boleh dilakukan setelah shalat berjamaah?

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *