Surya Paloh, Anies-Imin dan Last Battle

Anies-Imin dan Last Battle
Anies-imin
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle

Hajinews.co.id – Isu pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Menteri Pertanian mulai menguak ke publik. Media online detik.com dalam judul berita “Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Terkait Isu Pemerasan Menteri Pertanian”, 5/10/23, menyampaikan pernyataan mantan penyidik KPK, yang juga Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha bahwa kasus ini mencurigakan. Menurut Praswad yang dulu digusur KPK terkait pertarungan isu ” Taliban di KPK”, seharusnya kasus ini sudah diangkat ke publik jauh hari, sejak penyelidikan dua tahun lalu. Menyembunyikan kasus ini cukup lama menurutnya patut dicurigai untuk kepentingan barter atau lainnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Nugraha mengatakan “Sebagai wujud pencegahan konflik kepentingan seharusnya presiden menonaktifkan komisioner yang diduga terlibat kasus pemerasan serta larangan dalam melakukan segala intervensi dalam penanganan kasus korupsi Kementerian Pertanian”.

KPK beberapa bulan terakhir ini sepertinya telah melimpah konsentrasinya pada kelompok politik perubahan. M Yasin, mantan pimpinan KPK, dalam sebuah acara di TVOne, mengatakan adanya kecenderungan KPK saat ini melakukan tebang pilih dalam menangani sebuah kasus berbeda dengan di era dia, ketika KPK sungguh-sunggu memberantas korupsi. Saat itu, KPK menetapkan sebuah kasus untuk di SPRINDIK dengan istilah “tebang matang”. Tebang matang mempunyai prinsip mengungkap kasus yang sudah diselidiki cukup dalam, bukan karena kepentingan lainnya.

Kecenderungan arah KPK menyasar kelompok politik perubahan diperlihatkan dengan berlebihnya intensi KPK menyelidiki kasus-kasus yang berhubungan dengan capres Anies Baswedan, Cawapres Muhaimin Iskandar dan kelompok menteri partainya Surya Paloh, sosok yang memimpin desain politik besar perubahan.

Disaat bersamaan, KPK tidak berikhtiar mengambil kasus-kasus korupsi skala raksasa, seperti kasus pencucian uang 349 Triliun, kasus BTS, kasus minyak goreng, kasus ekspor 5 juta ton illegal nikel, kasus pendudukan lahan 3,2 juta Ha sawit illegal, dan lain sebagainya. Padahal, peluang KPK untuk menangani kasus itu dan atau mengawasi perjalanan kasus-kasus yang ditangani aparatur hukum lainnya, sangat diharap rakyat. Hal mana sesuai maksud berdirinya KPK untuk menangani kasus korupsi besar.

Selain itu, tentu saja KPK diharapkan seimbang dalam melihat potensi kelompok capres-cawapres lainnya, seperti kasus korupsi E-KTP yang melihat nama Ganjar Pranowo maupun kasus Food Estate, yahg terhubung dengan Prabowo Subianto. Belum lagi kasus KKN bisnis PCR, yang menyasar kandidat cawapres Erick Thohir. Dan sinyalemen terkoneksinya skandal BTS dengan perusahaan suami Puan Maharani, tokoh sentral PDIP.

Namun, KPK tentu saja membantah adanya politisasi dalam membongkar kasus-kasus
terkait kelompok perusahaan. Sayangnya, kredibelitas pimpinan KPK paska revisi UU KPK mengalami degradasi yang sangat parah. Baik skandal penggunaan pesawat rekanan swasta untuk kepentingan Ketua KPK beberapa waktu lalu maupun pimpinan KPK yang minta projek ke kementerian ESDM. Isu pemerasan yang muncul saat ini semakin memojokkan KPK, bahwa mereka bukanlah sosok berintegritas. Sehingga, rakyat memandang sebelah mata atas ikhtiar mereka selama ini.

Pertempuran Terakhir

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *