Amien Rais Disambut Antusias Warga Rempang: Ini Bentuk Dukungan Kami Melawan Kezaliman Negara

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Ketua Pembina Majelis Suro Partai Politik Ummat, Amin Rais memastikan bakal bersama warga Kampung Tua Pasir Panjang, Batam melawan aksi penggusuran yang dilakukan pemerintah.

Seperti diketahui, Amien Rais menyambangi masyarakat Kampung Tua Pasir Panjang, Batam, Kamis (05/10/2024).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam kunjungannya, layaknya sang idola, Amin Rais disambut antusias masyarakat kampung tua pasir panjang.

Beberapa masyarakat meminta ingin berswafoto dengan sang kakek.

Dilokasi pun Amin Rais langsung makan bareng dengan para warga.

Menurut Amin Rais dalam kunjungannya itu merupakan bentuk dukungan moril terhadap perjuangan masyarakat yang menolak untuk direlokasi.

“Ini merupakan dukungan kami terhadap masyarakat untuk melawan kezaliman negara terhadap hak masyarakat. Setiap kezaliman, pasti ada titik ajalnya” ujar Amin Rais berambut putih itu.

Diisyaratkanya, Setiap kelompok manusia yang zolim terhadap masyarakatnya akan mempunyai titik akhir.

Jadi kalau sudah datang titik akhir itu, maka semuanya akan lenyap ditelan bumi dan badai petaka.

“Allah membela kepada orang yang tertindas,” tegasnya.

“Dimana tanah yang dihuni ratusan tahun seperti di Kalimantan di Sulawesi dan sekarang Rempang. Ini adalah warisan nenek moyang kita. Nenek moyang sangat membenci penjajah, namun pemerintah justru terlibat menjajah rakyatnya,” ungkap Amin Rais mantan ketua MPR RI.

Menurut dia, saat ini penjajah bukan fisik lagi namun penjajah ekonomi sekarang adalah era penjajah yang baru yang dilakukan oleh rezim.

Amin Rais pun berjanji akan berjuang bersama masyarakat Rempang Cate untuk melawan kezaliman ini.

Setelah berdiskusi panjang dengan masyarakat, Amin Rais pun bertolak ke Batam lalu ke Jakarta dan akan membawa persoalan ini untuk menjadi pembahasan partai ummat di Jakarta.

“Dimana tanah yang dihuni ratusan tahun seperti di Kalimantan di Sulawesi dan sekarang Rempang. Ini adalah warisan nenek moyang kita. Nenek moyang sangat membenci penjajah, namun pemerintah justru terlibat menjajah rakyatnya,” ungkap Amin Rais mantan ketua MPR RI.

Menurut dia, saat ini penjajah bukan fisik lagi namun penjajah ekonomi sekarang adalah era penjajah yang baru yang dilakukan oleh rezim.

Amin Rais pun berjanji akan berjuang bersama masyarakat Rempang Cate untuk melawan kezaliman ini.

Setelah berdiskusi panjang dengan masyarakat, Amin Rais pun bertolak ke Batam lalu ke Jakarta dan akan membawa persoalan ini untuk menjadi pembahasan partai ummat di Jakarta.

 

Bahlil dikepung warga

Diberitakan sebelumnya, ribuan warga dari 16 kampung tua di Pulau Rempang geruduk perkampungan Tanjung Banon, Jumat (6/10/2023).

Bukan tanpa sebab, kedatangan warga ke Kampung Tanjung Banon lantaran mereka mengetahui adanya kunjungan menteri investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia.

Sontak, warga pun beramai-ramai berjalan kaki long march dari simpang Dapur 6 menuju Tanjung Banon.

Mereka membawa spanduk dan karton dengan beragam tulisan.

Tulisan berbagai penolakan terpampang jelas di karton dan spanduk.

Masyarakat pun meneriaki Menteri Bahlil, seruan penolakan mewarnai keriuhan di lokasi.

Bahkan Menteri Bahli tampak dikepung warga.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM) itu irit bicara serta menuju ke mobil setelah menunaikan salat Jumat di Masjid Tanjak, Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (6/10/2023).

Kunjungan Menteri Investasi ke Batam untuk kesekian kalinya ini diketahui masih ada kaitannya dengan rencana investasi di Pulau Rempang.

Masyarakat pun meneriaki Menteri Bahlil, seruan penolakan mewarnai keriuhan di lokasi.

Bahkan Menteri Bahli tampak dikepung warga.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM) itu irit bicara serta menuju ke mobil setelah menunaikan salat Jumat di Masjid Tanjak, Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (6/10/2023).

Kunjungan Menteri Investasi ke Batam untuk kesekian kalinya ini diketahui masih ada kaitannya dengan rencana investasi di Pulau Rempang.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tiba di Kota Batam melalui Bandara Hang Nadim sekira pukul 11.45 WIB

Pantauan TribunBatam.id di lapangan, setelah menunaikan salat Jumat, Bahlil Lahadalia didampingi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, langsung masuk ke dalam mobil menuju tempat makan.

Tidak ada sepatah katapun diungkapkannya saat pewarta meminta komentarnya dan langsung masuk ke dalam mobil dan berangkat ke tempat makan yang disiapkan dulu.

Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, Menteri Invstasi/Kepala BKPM dijadwalkan memberi bantuan komputer ke SDN dan SMPN di Kecamatan Galang.

Rencananya, ia jua meninjau langsung Tanjung Banon lokasi relokasi warga Pulau Rempang terdampak rencana investasi pengembangan kawasan Rempang Eco City.

Bahlil Lahadalia juga dijadwalkan berdialog dengan sejumlah tokoh masyarakat di Sembulang, termasuk meninjau masyarakat sudah bersedia direlokasi.

Ia diketahui langsung bertolak kembali ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia lewat Bandara Hang Nadim sekira pukul 17.30 WIB.

 

Isak Tangis Warga Rempang minta keluarga dibebaskan

Puluhan orang yang sebagian besar kaum ibu dan perempuan mendatangi Mapolresta Barelang Batam, pada Selasa (3/10/2023).

Mereka adalah keluarga dari 30 orang yang ditahan polisi terkait demo ricuh di kantor BP Batam terkait penolakan relokasi mereka dari Pulau Rempang.

Ia diketahui langsung bertolak kembali ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia lewat Bandara Hang Nadim sekira pukul 17.30 WIB.

 

Isak Tangis Warga Rempang minta keluarga dibebaskan

Puluhan orang yang sebagian besar kaum ibu dan perempuan mendatangi Mapolresta Barelang Batam, pada Selasa (3/10/2023).

Mereka adalah keluarga dari 30 orang yang ditahan polisi terkait demo ricuh di kantor BP Batam terkait penolakan relokasi mereka dari Pulau Rempang.

Sambil menangis sesama keluarga yang ditahan polisi itu saling berkeluh kesah.

“Siap jenguk ini, terus nunggu hasil surat penangguhan penahanan yang kami ajukan ke Kapolres,” ujar seorang penjenguk yang anggota keluarganya ditahan.

Masita (27), satu di antara penjenguk itu, mengungkapkan harapannya agar sang suami dibebaskan.

“Kepada Pak Kapolres, tolong pak. Bebaskanlah suami saya. Suami saya tulang punggung keluarga, anak kami 3, bagaimana kami cari makan kalau tak ada suami. Bagaimana nasib kami ke depannya kalau tak ada yang mencari nafkah,” kata Masita saat ditemui Tribun Batam di halaman Mapolresta Barelang.

Masita datang bersama tiga anaknya. Dua di antaranya kembar dan saat ini berusia tiga tahun.

Sambil berurai air mata, Masita menceritakan nasib keluarganya setelah sang suami ditahan polisi.

Padahal kata Masita, suaminya hanya berjuang untuk mempertahankan tempat tinggal mereka.

“Kami di rumah tidak tahu mau berbuat apa. Saya tidak tau mau kerja apalagi untuk mencukupi kebutuhan anak kami,” katanya.

Sambil menyeka air matanya, Masita mengaku setiap hari datang ke Polres.

“Anak saya selalu cari bapaknya,” katanya.

Masita mengaku bingung menjawab pertanyaan anaknya.

“Anak saya yang kembar ini yang setiap malam selalu tanya bapaknya,” katanya dengan suara bergetar.

“Kami datang rombongan,” katanya sambil berlalu.

Hal senada diungkapkan Nana, yang anaknya ditahan polisi.

“Anak saya ditahan pak, padahal hanya berjuang mempertahankan kampung saja, bukannya merampok, atau jual ganja, penjahat, ngapain harus dipenjara,” keluh Nana sambil menangis dikutip dari TvOneNews.

Nana bersama ibu lainnya meminta dan memohon polisi membebaskan anggota keluarga mereka.

“Tolong lah bapak pemerintah cabut tuntutan terhadap anak kami, suami kami. Jangan lah berlarut-larut begini,” pinta Nana.

Vino warga lainnya sambil menangis juga meminta poliisi membebaskaan suaminya.

Apalagi, kata dia, suaminya mengidap penyakit sesak napas.

“Pak Polisi mohon lah suami saya dikeluarkan pak, hanya suami tumpuan hidup kami, beli susu anak tak ada lagi karena ditahan,” katanya.

Kedatangaan para keluarga dari 30 orang yang di tahan ini ditemani Tim advokasi Kemanusiaan Warga Rempang.

Salah satu pengacara Tim Advokasi Kemanusian Warga, Mangarah, mengatakan pihaknya ingin mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Kami mau mengajukan permohonan pengalihan tahanan karena mereka sudah di tahan sejak 13 september lalu sampe sekarang dan nanti kami akan mengantarkan suratnya ke Kapolresta Barelang,” ujar Mangarah.

Mangarah menyampaikan, penangguhan penahanan adalah tindakan mengeluarkan tersangka atau terdakwa dari penahanan sebelum masa penahanannya habis.

Sesuai ketentuan Pasal 31 KUHAP, suatu penagguhan penahanan dapat dimohonkan oleh semua tersangka.

“Kami tim kuasa hukum akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Relang akan tetapi tetap menghargai proses hukum yang berlaku,” kata Mangarah.

Sementara itu Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 35 warga Rempang.

Saat ditanya apa kemungkinan pengunjuk rasa bisa dibebaskan menurut Nugroho tergantung dari hasil penyidikan anggota yang melakukan penyidikan.

“Jadi begini kita lihat hasil perkembangan dari penyidikan, bisa juga dilakukan upaya penangguhan penahanan tapi tergantung pertimbangan dan masukan dari penyidik serta kebijakan dan saran dari pimpinan,” ujarnya.

Nugroho memastikan pihak keluarga diperbolehkan menjenguk para tersangka yang saat ini diamankan di Polresta Barelang.

“Boleh, keluarga boleh datang untuk menjenguk. Kami kan kasih jadwal jenguk 1 minggu 2 kali, hari Selasa dan Kamis dari pukul 10:00 WIB hingga pukul 15:00 WIB,” kata Kapolresta Barelang saat dijumpai Tribun Batam.

 

Menteri Bahlil Menolak Pendemo Dibebaskan

Imbas bentrok di Rempang, anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuarina, meminta Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membebaskan pendemo yang ditahan.

Meskipun diminta, Bahlil mengaku setidaknya telah membebaskan 8 orang pendemo yang ditahan.

Menurutnya, pendemo lainnya tidak bisa dibebaskan begitu saja karena harus melalui proses hukum akibat bersikap anarkis.

“Sudah kami bantu 8 Bu. Tapi mohon maaf kalau yang anarkis tetap diproses. Kalau itu dibiarkan, negara kita jadi negara preman semua,” ucap Bahlil saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Bahlil menegaskan, pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus untuk investor yang akan berinvestasi di Rempang, Kepulauan Riau.

Selain itu, menurut Bahlil investor asal China itu bisa digaet setelah melakukan komunikasi intens sebelumnya.

Bahkan, ia pun sempat datang langsung ke Negeri Tirai Bambu untuk mengecek langsung perusahaan tersebut.

“Jangan ada persepsi seolah-olah untuk investasi Rempang itu perlakuannya khusus dengan yang lain. Kalau Kementerian Investasi enggak seperti itu. Kenapa? Karena perwakilan saya, tim saya di China, itu sudah melakukan pertemuan berbulan-bulan, berkali-kali, dan tim saya berikan rekomendasi untuk mengecek perusahaan ini,” kata Bahlil.

Menurut Bahlil, pengembangan investasi di Rempang, merupakan upaya pemerintah dalam menggalakkan hilirisasi.

Pemerintah katanya menilai perlu memperluas cakupan hilirisasi setelah sukses dengan nikel melalui hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di Batam.

Pasir kuarsa atau pasir silika merupakan bahan baku kaca dan solar panel yang saat ini menjadi salah satu pilihan sumber energi terbarukan.

Bahlil pun menilai investor asal China tersebut, yakni Xinyi Group, merupakan mitra strategis untuk mendukung pengembangan hilirisasi pasir kuarsa, sehingga setelah mengunjungi pabriknya di China, Bahlil pun meminta mereka untuk bisa berinvestasi di Tanah Air.

“Sekali lagi saya clear-kan, kami tidak pernah membeda-bedakan perusahaan-perusahaan mana (yang akan berinvestasi),” jelasnya.

Pemerintah menilai perlu memperluas cakupan hilirisasi setelah sukses dengan nikel melalui hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika di Batam.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan Rempang Eco City masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus 2023.

Menurut dia, penetapan PSN diberikan setelah ada proyek tertentu yang akan dikembangkan.

Setidaknya ada 10 proyek yang akan digarap sebagaimana disepakati dalam penandatangan nota kesepahaman (MoU) pada 28 Juli 2023 lalu antara Kementerian Investasi/BKPM dan Xinyi International Investments Limited, perusahaan yang akan berinvestasi di Rempang, Kepri.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *