Hukum Mengusap Wajah Setelah Selesai Salat, Ustadz Abdul Somad Menjelaskan Soal Haditsnya

Hukum Mengusap Wajah Setelah Selesai Salat
Ustadz Abdul Somad
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Penceramah Ustadz Abdul Somad kini menjelaskan  hukum mengusap wajah setelah selesai salat.

Hukum mengusap muka setelah salat dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad berdasarkan hadits para Ulama.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Seusai salat di masjid, terkadang kita melihat  sebagian jamaah menyeka wajah setelah mengakhiri salat dengan salam.

Menyeka wajah dengan kedua tangan biasanya dilakukan setelah salam  kedua.

Usai sapaan kedua, sebagian jemaah langsung mengangkat tangan dan mengusap wajah.

Hal ini terjadi seolah-olah seseorang telah selesai berdoa.

Namun saat itu warga belum menyelesaikan berdoa.

Kebanyakan orang juga melakukan hal ini setelah mereka selesai salat.

Lalu bagaimana hukumnya mengusap wajah setelah selesai salat ??

Berikut hukum mengusap wajah setelah selesai salat yang dijelaskan Ustadz Abdul Somad di channel YouTube Belajar Mengaji, Rabu (25/10/2023).

Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menjelaskan berdasarkan hadist yang berkaitan dengan hukum mengusap wajah.

Ustadz Abdul Somad menerangkan hukum mengusap wajah sandarannya ada di dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Sunan Tirmidzi.

“Tentang masalah mengusap wajah, Hadist Riwayat Sunan Tirmidzi. Nabi kalau mengangkat tanggan berdoa, Nabi tak pernah menurunkan tangannya, sebelum dia usap wajahnya,” kata Ustad Abdul Somad.

“Setiap dia (Nabi) menurunkan tangannya, dia usap dulu wajahnya, baru turun,” tambah Dai yang akrab disapa UAS ini.

Akan tetapi, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa hadist tersebut merupakan hadist dhaif atau lemah.

Namun, menurut seorang Al Hafiz yakni Ibnu Hajar Al Askalani dalam kitab fiqihnya, dijelaskan bahwa status hadist tersebut telah naik derajatnya menjadi Hadist Hasan.

“Al Hafiz ini adalah yang hafal 300 ribu hadist. Beliau adalah Ibnuu Hajar Al Askalani dalam kitabnya Bulughul Marom Minadilllatil Ahkam, kitab fiqih,” paparnya.

“Kata dia (Ibnuu Hajar Al Askalani) dalam kitab Bulughul Marom, hadist tentang mengusap wajah setelah berdoa memang dhoif, tetapi karena jalur riwayatnya banyak, maka naik derajatnya menjadi Hadist Hasan,” tambahnya.

Ustad Abdul Somad dalam video itu juga menjelaskan tingkatan Hadist yang ada.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *