BPJS Kelas 1 2 3 Akan Dihapuskan Pada Tahun 2025 dan Digantikan Oleh KRIS, Apakah Ada Perubahan Jumlah Iuran?

KRIS BPJS Kesehatan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – BPJS kelas 1, 2 dan 3 akan dihapuskan pada tahun 2025 dan digantikan oleh KRIS. Apakah ada perubahan besaran iuran?

Di bawah ini Anda akan menemukan update terkini kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Klasifikasi BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 akan dihapuskan dan kemudian digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Penerapan KRIS BPJS Kesehatan akan efektif 100 persen pada tahun 2025.

Kelas 1, 2 dan 3 di BPJS Kesehatan tidak serta merta dihapus dan akan digabung menjadi satu kelas melalui penerapan KRIS BPJS Kesehatan.

Namun, penerapan KRIS BPJS Kesehatan akan dilakukan secara bertahap.

Lantas, apakah ada perubahan iuran BPJS Kesehatan usai pemerintah menghapus kelas 1, 2, dan 3?

Hingga sampai saat ini belum ada rencana usulan perubahan nominal iuran BPJS Kesehatan.

Terkait dengan adanya rencana tersebut, iuran BPJS Kesehatan masih sama sampai 2024.

Merujuk Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, berikut rincian besaran iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku:

1). Peserta PBI

Bagi peserta penerima bantun iuran (PBI), iuran BPJS Kesehatan dibayarkan tiap bulan oleh pemerintah.

PBI sendiri merupakan peserta yang dikategorikan sebagai orang tidak mampu dan fakir miskin.

2). Pekerja penerima upah di lembaga pemerintahan

Iuran peserta pekerja penerima upah yang bekerja di lembaga pemerintahan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri adalah sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan, dengan ketentuan:

  • 4 persen dibayar oleh pemberi kerja
  • 1 persen dibayar oleh peserta.

3). Pekerja penerima upah di BUMN, BUMD, dan swasta

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *