DPR Mempunyai Wewenang Konstitusi Berhentikan Presiden: Sebagai Wujud Pelaksanaan Fungsi Pengawasan

DPR Mempunyai Wewenang Konstitusi Berhentikan Presiden
DPR Mempunyai Wewenang Konstitusi Berhentikan Presiden
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR untuk menyatakan pendapat terkait kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa, atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket, atau dugaan bahwa presiden dan/atau wakil presiden melakukan pelanggaran hukum, pelanggaran konstitusi, maupun perbuatan tercela.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Salah satu anggota DPR sudah mengusulkan hak angket terkait putusan MK No 90 tentang batas usia capres-cawapres. Pembentukan hak angket ini sangat penting untuk mencari fakta sebenarnya, apakah putusan MK tersebut sudah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya UU Mahkamah Konstitusi, UU Kekuasaan Kehakiman, dan atau Peraturan Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan pemeriksaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait pengambilan Putusan MK No 90. DPR wajib mendalami, apakah pelanggaran hukum tersebut dilakukan secara sistematis, terencana, atau bahkan ada unsur pidana. DPR juga wajib menyelidiki apakah ada pihak luar terlibat pelanggaran hukum tersebut.

Selain inisiatif langsung dari DPR, masyarakat juga wajib memberi masukan kepada DPR apabila mengetahui ada dugaan keras presiden melakukan pelanggaran hukum. Masyarakat juga wajib mendesak DPR untuk menggunakan hak konstitusinya untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dimaksud.

Pemerintah, presiden atau wakil presiden, wajib taat mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan DPR. Menghalangi hak konstitusi DPR merupakan pelanggaran konstitusi berat yang bisa langsung berdampak pada pemakzulan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *