Kultum 270: Al-Qur’an Hukum yang Lengkap, Seimbang, dan Praktis 

Al-Qur’an Hukum yang Lengkap
Dr. H. Rubadi Budi Supatma, Wakil Ketua Departemen Kelembagaan dan Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, PP IPHI.
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Dalam Islam, tidak ada dilema seperti itu. Ajarannya mudah, fleksibel, praktis dan sangat cocok untuk kehidupan sehari-hari, bahkan bagi seorang Muslim baru yang tinggal di lingkungan yang sepenuhnya non-Islam, seperti Jamaal sendiri. dalam hal transaksi dan hutang piutang misalnya, Islam memotivasi agar transaksi utang yang dilakukan di tengah masyarakat dicatat. Dalam hal ini, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahau wata’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ

كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ

كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي

عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا

يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا

Artinya:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya, dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar, dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mendektekan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun dari hutangnya (QS. al-Baqarah, ayat 282).

Dari ayat tersebut, bisa dipahami bahwa Al-Qur’an sangat membumi dalam pembahasannya tentang kehidupan yang baik. Dalam satu bagian yang mudah diingat itu mengarahkan ‘Ketika kamu berurusan satu sama lain dalam transaksi yang melibatkan kewajiban di masa depan, kurangi itu menjadi tertulis, dan dapatkan dua saksi – – – “. Ini adalah kombinasi pengabdian kepada satu Tuhan, ditambah instruksi praktis, yang membuat Al-Qur’an unik.

Secara tekstual, ayat ini di atas berisi perintah untuk menulis hutang yang dilakukan manusia. Jika hutang ditangguhkan pelunasannya, maka keduanya harus menuliskannya dan mencari saksi dua orang atau lebih atau seorang lelaki dengan dua wanita yang adil, atau lebih. Sementara perintah dalam ayat tersebut sifatnya bimbingan agar manusia lebih hati-hati dan lebih yakin dalam melakukan muamalah.  Allahu ya’lam.

Semoga sedikit yang kita baca ini bermanfaat bagi kita semua, dan kalau sekiranya bisa memberi manfaat bagi yang lain, mari kita share kultum ini kepada sanak saudara dan handai taulan serta sahabat semuanya, semoga menjadi jariyah kita semua, aamiin.

اَلْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sumber : Ahmad Idiris Adh.                                               —ooOoo—

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *