Perjanjian Pelarangan Senjata Nuklir dalam pandangan Islam

Shamsi Ali
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh Shamsi Ali (Presiden Nusantara Foundation / Direktur Jamaica Muslim Center NY).

Hajinews.co.id – Saya mendapat kehormatan menjadi salah satu pembicara dalam sebuah diskusi panel yang diadakan oleh Religions for Peace dan African Council for Religious Leaders di kota New York. Acara ini merupakan acara sampingan (side event) PBB yang dalam pekan ini memperdebatkan tentang senjata pembunuh massal (Weapon of mass destruction).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dari sebagai pembicara antara lain Hon. Melissa Park (Executive Director, International Campaign to abolish Nuclear Weapons dan mantan Menteri Australia), Dr. Francis Kuria (Secretary General, African Council of Religious Leaders), Rev. Masamichi Kamia (Special Advisor to the SG Religions for Peace), dan saya sendiri sebagai perwakilan Islam.

Tema yang diangkat adalah The role of strategic partnership between faith actors and ICAN in universalizing the TPNW for sustainable Peace, Justice and Development. Saya sendiri diminta berbicara tentang Ethical Imperatives: Moral and Ethical aspects of the TPNW.

Dalam paparan yang hanya sekitar 10 menit itu saya menyampaikan beberapa poin penting yang berkaitan dengan dasar-dasar etika dan moral tentang pentingnya penghapusan senjata nuklir di dunia. Dasar-dasar moral dan etika yang disampaikan tidak saja dirangkum dari ajaran agama (Islam). Tapi juga dari nilai-nilai Universal yang diakui oleh semua.

Ada lima dasar argumentasi utama kenapa pelarangan dan eliminasi senjata nuklir itu memiliki dasar moral dan etika penting.

Satu, didasarkan kepada kesepakatan tentang penghormatan kepada kehidupan, khususnya kehidupan manusia. Di dalam deklarasi Universal HAM digariskan bahwa setiap manusia memiliki hak hidup, kemerdekaan dan keamanan.

Merujuk kepada agama, baik Al-Qur’an maupun Kitab Taurah hidup manusia sebagai suci (life is sacred). Dan karenanya “membunuh satu manusia bagaikan membunuh seluruh manusia”.

Senjata nuklir dan senjata pembunuh massal lainnya jelas adalah ancaman terbesar sekaligus pelanggaran nyata bagi penghormatan kepada kehidupan. Dan karenanya sejalan dengan moralitas dan nilai etika untuk dilarang dan dimusnahkan.

Dua, pelarangan dan pemusnahan senjata nuklir merupakan antitesis dari perhatian dan tanggung kita bersama dalam menjaga lingkungan hidup (environment). Dalam pandangan Islam menjaga lingkungan adalah kewajiban mendasar dalam tugas kekhilafahan manusia.

Al-Qur’an mengingatkan bahwa: “telah nampak kerusakan di bumi dan di laut karena apa yang disebabkan oleh tangan-tangan manusia”.

Karenanya kita tidak ingin tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab menghancurkan bumi, rumah kita bersama, dengan senjata nuklir. Konsekwensi kerusakan akan di luar nalar manusia seperti yang kita saksikan pada tragedi Nagasaki dan Hiroshima.

Tiga, pelarangan Senjata nuklir juga terkait dengan tanggung jawab bersama untuk menjaga kemuliaan manusia (human dignity). Bahwa semua orang secara mendasar memiliki hak kemuliaan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *