Gielbran Juluki Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Kok Bisa?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Gielbran Muhammad Noor memberikan julukan anyar untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gielbran menyebut Presiden Ketujuh RI itu sebagai alumnus UGM paling memalukan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Julukan itu sebagai respons atas kiprah Presiden Jokowi akhir-akhir ini. Gielbran menyebut Jokowi yang telah menjadi presiden sejak 2014 justru menunjukkan kinerja buruk menjelang akhir kekuasannya.

“Tidak ada momentum yang lain selain sekarang untuk menobatkan Jokowi sebagai alumnus UGM paling memalukan. Semestinya beliau selama dua periode ini mampu memberikan kinerja yang lebih baiklah,” kata Gielbran saat dihubungi JPNN.com, Senin (4/12/2023).

Mahasiswa Fakultas Peternakan UGM itu lantas menjelaskan alasannya memberikan julukan ‘alumnus memalukan’ untuk Jokowi.

Alasan utamanya ialah selama hampir sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi, ada persoalan fundamental yang tidak ditangani dengan baik.

“Kalau berkaca dari hampir satu dekade kepemimpinan Jokowi, kami melihat banyak sekali permasalahan fundamental bangsa yang semestinya bisa dimitigasi, tetapi justru makin terpuruk,” kata Gielbran.

Lebih lanjut Gielbran mencontohkan kualitas demokrasi Indonesia yang makin buruk. Dia menyinggung proses hukum terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara defamasi Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dua pegiat hak asasi manusia (HAM) itu kini berstatus terdakwa. Haris dituntut dengan hukuman 4 tahun penjara, sedangkan Fathia dengan 3,4 tahun bui.

“Kasus Fatia dan Haris adalah bukti nyata merosotnya demokrasi di era Jokowi,” imbuh Gielbran.

Belakangan ini Jokowi juga disebut pernah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto alias Setnov dalam kasus e-KTP.

Sorotan Gielbran juga mengarah pada putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjadi cawapres pendamping Prabowo.

Gibran bisa menjadi cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) meringankan syarat kontestan pilpres.

MK yang sebelumnya dipimpin oleh adik ipar Jokowi, Anwar Usman, memutuskan capres/cawapres tidak harus berusia di atas 40 tahun asalkan pernah menjadi kepala daerah hasil pemilihan langsung.

“Ada usaha keluarga Jokowi untuk memastikan agar Gibran dapat melenggang ke kancah pecawapresan dengan lancar,” katanya.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *