Ummu Umarah, Wanita Tangguh Yang Mempunyai Julukan “Singa Merah”

Ummu Umarah
ilustrasi: Ummu Umarah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Nusaibah binti Ka’ab juga merupakan wanita pemberani dan tangguh. Banyak sekali peperangan yang diikuti olehnya demi membela agama tercinta. Salah satunya adalah Perang Uhud. Bagaimana kisah wanita yang dijuluki Singa Merah ini?

Kisah Ummu Umarah dalam Perang Uhud

Kisah Ummu Umarah atau Nusaibah binti Ka’ab dalam Perang Uhud diceritakan dalam buku Sejarah Lengkap Rasulullah Jilid 2 karya Ali Muhammad Ash-Shallabi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Diceritakan, pada waktu tidak ada perempuan yang ikut dalam memerangi orang-orang musyrik pada Perang Uhud kecuali Ummu Umarah Nusaibah Al-Maziniyyah (nama lain Nusaibah binti Ka’ab).

Dhamrah bin Sa’id, cucu dari Nusaibah binti Ka’ab bercerita bahwa neneknya ikut serta dalam Perang Uhud dan bertugas memberi minum para tentara yang kehausan.

Nusaibah binti Ka’ab berkata, “Aku mendengar Rasulullah berkata, ‘Kedudukan Nusaibah binti Ka’ab hari ini lebih mulia daripada kedudukan si fulan dan fulan.’”

Tak hanya memberi minum untuk prajurit yang kehausan, wanita yang dijuluki Singa Merah ini juga tentunya ikut berperang mengangkat pedangnya demi melawan para musuh Allah SWT.

Rasulullah SAW melihat Nusaibah binti Ka’ab berperang saat itu sangat tangguh. Pakaiannya dia ikat pada bagian tengah tubuhnya dengan erat. Bahkan, ia sampai mengalami tiga belas luka di tubuhnya.

Dhamrah bin Sa’id adalah salah satu orang yang ikut memandikan Nusaibah binti Ka’ab ketika wafat. Ia bersaksi bahwa di tubuh neneknya terdapat tiga belas luka yang amat parah.

Luka yang paling parah adalah pada tengkuk Nusaibah binti Ka’ab. Luka itu berasal dari Ibnu Qam’ah.

Nusaibah binti Ka’ab mengobati luka dari Ibnu Qam’ah itu selama satu tahun. Belum sembuh luka itu, penyeru perang sudah menyerukan untuk segera menuju Hamra’ Al-Asad untuk kembali membela Islam.

Tentu saja Nusaibah binti Ka’ab tetap pergi berperang walaupun lukanya belum tertutup. Ia mengikat luka itu dengan kain, namun tetap tidak mampu menahan aliran darah dari lukanya.

Ketika Rasulullah SAW sudah kembali dari Hamra’ Al-Asad, beliau mengutus Abdullah bin Ka’ab Al-Mazini, saudara laki-laki Nusaibah binti Ka’ab, untuk menanyakan kondisinya.

Kemudian Abdullah kembali memberitahukan kondisi Nusaibah dan Rasulullah SAW sangat senang dengan berita itu.

Ustadz Husain Al-Bakiri berkata, “Kepergian perempuan untuk berperang bersama laki-laki, tidak ada riwayat yang shahih tentang itu kecuali riwayat Nusaibah.”

Ia melanjutkan, ikutnya Nusaibah binti Ka’ab dalam perang adalah sebuah keadaan darurat, sebab banyak pasukan yang menjaga Rasulullah SAW terbunuh. Sehingga ia yang sedang membawa senjata saat itu jadi wajib ikut berperang untuk melindungi Rasulullah SAW meskipun ia adalah seorang wanita.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *