Janji Anies: Bebaskan Biaya Pajak untuk Semua Aktivitas Sosial

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Capres nomer urut satu, Anies Baswedan menjanjikan bahwa semua biaya pajak untuk aktivitas bertajuk sosial akan dibebaskan. Anies menyampaikan hal itu ketika hadir di acara Dialog Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO): Capres 2024 Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029.

“Kami lebih cenderung pada aktivitas-aktivitas sosial, itu dikurangi beban pajaknya. Justru mereka harus dibebaskan,” ujar Anies di Jakarta pada Senin 11 Desember 2023.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyambut ribuan relawan dan simpatisan saat menghadiri kampanye Pemilu 2024 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa, 5 Desember 2023.

Anies kemudian memberikan sebuah contoh kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC). Dalam kegiatan tersebut yayasan itu harus bayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Bayangkan, YPAC ngurusin anak-anak cacat, itu harus bayar PBB puluhan juta per tahun. Sekolah pendidikan, rumah para sejarawan di Jakarta sudah kita nolkan (PBB-nya), mereka terkena pembebasan,” kata dia.

Anies juga berbicara soal pengambilan keputusan soal pajak harus dalam kewajaran. Keputusan itu mestinya tidak hanya mempertimbangkan situasi domestik.

“Karena kita berhadapan dengan dunia global. Di mana keputusan pajak kita di sini itu berdampak kepada lokasi investasi pada relokasi industri dan faktor-faktor itu enggak bisa dihilangkan dan ini dinamis,” jelas Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan terkait dengan hal yang paling penting dalam mengambil sebuah keputusan perpajakan yang tidak merugikan pihak manapun. Anies akan melakukan prinsip kolaboratif dalam menuntaskan itu.

“Kami berharap pajak itu menjadi mekanisme untuk membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Kita berkeinginan, pendekatan yang dibuat itu kolaboratif,” ucapnya.

Pajak, kata Anies, bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan. Namun, pajak itu untuk memberikan insentif dan disinsentif.

“Ketika disiapkan sebuah struktur perpajakan, dia akan membentuk perilaku. perilaku yang kita inginkan adalah perilaku yang meningkatkan produktivitas. Jadi pajak pun disusun dengan prinsip yang seperti itu,” ungkapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan terkait dengan hal yang paling penting dalam mengambil sebuah keputusan perpajakan yang tidak merugikan pihak manapun. Anies akan melakukan prinsip kolaboratif dalam menuntaskan itu.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *