Bahaya! Bawaslu Bicara Ada Ruang Gelap yang Tak Bisa Diawasi Jika Proses Pemungutan Suara Gunakan Metode Pos

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui adanya kerawanan dalam proses pemungutan suara di luar negeri jika menggunakan metode pos.

Sebagai informasi ada tiga metode pemungutan suara di luar negeri yang dapat digunakan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hal ini mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus menyesuaikan proses pemungutan suara dengan kebijakan yang berlaku di negara yang hendak melakukan pencoblosan.

Ketiga metode itu adalah pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS), metode kotak suara keliling (KSK), dan metode pos.

Saat ini proses pemungutan suara di Hongkong dan Makau direncanakan bakal menggunakan metode pos dikarenakan terbentur dengan kebijakan pemerintahan Beijing saat ini.

“Di posnya ruang gelap memang,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Sabtu (9/12/2023).

Ruang gelap yang dimaksud Bagja adalah ketika surat suara sedang dalam pengiriman menuju alamat rumah calon pemilih.

Mekanisme dari pemungutan suara dengan metode pos diawali dari proses pengiriman surat suara dari Kantor Duta Besar Indonesia di negara tersebut melalui pos.

Proses pengiriman yang juga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) ini diawasi oleh Anggota Panwaslu Luar Negeri.

Hal yang dikhawatirkan selama proses pengiriman adalah surat suara itu tidak tiba di rumah calon pemilih.

“Setelah masuk pos agak sulit, karena yurisdiksinya yurisdiksi luar negeri,” jelas Bagja.

“Surat suara kan business process-nya enggak ganggu, semua surat yang ter-deliver tidak boleh diganggu. Insya Allah aman di posnya, yang enggak aman itu masuk ke rumahnya aman apa gak, kembali dari rumahnya aman apa enggak,” tambahnya.

Kemudian jika nantinya surat suara tiba di tangan pemilih dan sudah dicoblos, Bagja menegaskan pihaknya kembali mendapat ruang pengawasan melalui proses sampling.

“(kirim surat suara yang sudah dicoblos) ke pos, bisa dilihat. Pemilih kan bisa di-sampling. Dapat surat suara, saya coblos, saya balikin lagi ke pos,” jelas alumni Universitas Indonesia ini.

Dalam proses pengawasan pemungutan suara di semua tempat di luar negeri Bagja mengaku pihaknya sudah siap, meski di satu sisi tidak semua wilayah tercover.

“Insya Allah ada (pengawas) tapi di beberapa tempat tidaklah. Kan ada 138 titik, kita hanya di 62. Sisanya kita serahkan pada KPU,” pungkasnya.

 

KPU Usahakan TPS untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Makau

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mengusahakan pemungutann suara di Hong Kong dan Macau berlangsung dengan metode mencoblos langsung di tempat pemungutan suara (TPS).

Hingga saat ini proses pemungutan suara di dua wilayah itu masih belum disepakati mengingat adanya kendala kebijakan dari pemeritah Beijing.

“Prinsipnya kami berupaya maksimal, berupaya untuk menyampaikan harapan ini kepada pemerintah Beijing,” kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).

“Agar pendirian TPS di area publik tetap diizinkan seperti saat pemungutan suara pada 2019,” sambungnya.

Meski begitu, pun jika tak diberi izin, Idham mengakui pihaknya bakal menghormati putusan atas kebijakan negeri tirai bambu itu.

Seandainya pemungutan suara di TPS tak bisa diberlakukan di kawasan Hong Kong dan Makau maka KPU berencana menggunakan metode pos.

Dilarangnya menggunakan metode pemungutan suara di TPS Hong Kong dan Macau adalah karena pihak pemerintah Beijing hanya membolehkan pendirian TPS di gedung Konsulat Jenderal RI (KJRI) yang berada di Causeway Bay, Hong Kong.

Sementara menurut KPU, gedung KJRI dinilai tidak memungkinkan untuk didirikannya TPS jika dilihat dari faktor keamanan dan keselamatan.

Tercatat total DPT Pemilu 2024 di Hongkong dan Makau berjumlah 164.691 orang.

Pelarangan didirikannya TPS di luar KJRI adalah karena saat hari pemungutan suara luar negeri, 13 Februari 2024, masih dalam suasana libur Tahun Baru Cina yang jatuh pada 10 Februari 20.

Sebagai informasi, proses pemungutan suara di luar negeri satu hari lebih dulu dibandingkan di Indonesia.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *