3 Dosa Yang Menyebabkan Tidak Diterimanya Salat Selama 40 Hari

Tidak Diterimanya Salat Selama 40 Hari
Ilustrasi: salat
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idDosa seseorang yang membuat tidak diterima salatnya selama 40 hari. Dosa ini erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari.

Dosa-dosa yang timbul akibat tidak diterimanya salat seseorang ini disebutkan dalam beberapa hadits. Hal inilah yang menjadi dasar pelarangan perbuatan tersebut. Dijelaskan di bawah ini.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

  1. Mendatangi Peramal

Menurut hadits yang diriwayatkan sebagian istri Rasulullah SAW, mendatangi peramal dan menanyakan sesuatu padanya menyebabkan salat tidak diterima selama 40 malam. Diriwayatkan,

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ لا عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً . رواه مسلم

Artinya: “Dari sebagian istri Nabi SAW, Nabi SAW bersabda, ‘Barang siapa mendatangi tukang ramal lalu ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka salatnya tidak akan diterima 40 malam.” (HR Muslim)

Menurut penjelasan dalam Syarah Shahih Muslim seperti dinukil Brilly El-Rasheed dalam Al-Anfal: Syarah Ijmal, maksud tidak diterima salatnya dalam hadits tersebut adalah orang itu tidak mendapatkan pahala. Namun, salat yang ia lakukan tetap bisa menggugurkan kewajiban salatnya dan ia tak perlu mengulangi sslatnya.

Brilly El-Rasheed turut menukil pendapat As-Syaukani dalam Nail Al-Autar yang menerangkan kata arraf atau dukun peramal dalam hadits itu adalah seseorang yang membahas tentang barang yang dicuri atau keberadaan barang yang hilang dan siapa pencurinya. Ahli nujum juga termasuk golongan ini.

  1. Minum Khamar

Dosa lain yang membuat salat tidak diterima selama 40 hari adalah minum khamar atau minuman keras. Hal ini disebutkan dalam hadits shahih sebagaimana termuat dalam Syarh Arbain an-Nawawiyyah yang disyarah oleh Abu Utsman Kharisman.

لَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ رَجُلٌ مِنْ أُمَّتِي فَيَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَلَاةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: “Tidaklah seseorang dari umatku minum khamar, kemudian Allah terima salatnya 40 hari.” (HR an-Nasa’i dan dishahihkan oleh Al-Albani)

  1. Salatnya Wanita yang Dimarahi Suami

Dalam kitab Al Wafi karya Musthafa Dib Al-Bugha yang diterjemahkan Muzayin terdapat hadits yang menyebut Allah SWT tidak menerima salatnya wanita yang dimarahi suaminya. Rasulullah SAW bersabda,

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ الْمَرْأَةِ الَّتِي زَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَلَا مَنْ أَتَى كَاهِنًا وَلَا مَنْ شَرِبَ خَمْرًا أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: “Allah tidak menerima salat perempuan yang suaminya marah kepadanya, orang yang mendatangi dukun, dan orang yang minum khamar selama 40 hari.”

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda,

لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبً

Artinya: “Dia tidak menerima, kecuali yang baik.”

Selain tiga dosa tersebut, Allah SWT disebut tidak menerima salatnya orang yang pakaiannya dibeli dengan uang haram. Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ صَلَّى فِي ثَوْبِ قِيمَتُهُ عَشْرَةُ دَرَاهِمَ حَرَامٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ

Artinya: “Orang-orang yang salat dengan memakai pakaian yang dibeli dengan uang 10 dirham yang haram, maka salatnya tidak diterima.”

Para ahli hadits menafsirkan maksud “salat tidak diterima” dalam hadits-hadits di atas adalah tidak sempurnanya balasan dan pahala dari amal tersebut. Adapun, makna “tidak diterima” sebagai tidak sah dan tidak mendapatkan pahala, tergantung pada dalil yang berkaitan dengannya.

Wallahu a’lam.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *