Kampanye Dibatasi, Anies Protes ke Presiden dan Mendagri: Ada Pemda Tidak Netral

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Calon presiden nomor 01 Anies Rasyid Baswedan angkat bicara terkait adanya upaya membatasi proses kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di daerah oleh pihak-pihak tertentu. Dia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Presiden mengambil sikap tegas atas kondisi tersebut.

Hal itu disampaikan Anies Baswedan menyikapi penyampaian Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) pada Kamis (28/12) yang menyatakan bahwa adanya enam kali pembatalan kegiatan kampanye di berbagai daerah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kami harus minta ketegasan dari pemerintah pusat untuk menegur semua yang membatasi kegiatan berupa kampanye. Bukan kami yang memprotes, malah pemerintah pusat yang harusnya memprotes,” kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulis usai mengikuti acara pertemuan Tokoh Tuban dan Bojonegoro di Pondok Pesantren Bahrul Huda, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (29/12).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan sebagai kontestan Pilpres 2024 tidak seharusnya dia melakukan protes. Menurutnya, yang semestinya bertindak atas kondisi tersebut adalah Menteri Dalam Negeri dan Presiden, dengan memberikan teguran dan meminta KPU untuk tegas kepada penyelenggara pemilu di daerah.

“Pemerintah pusat sudah mengatakan netral, lalu ada pemerintah daerah yang tidak netral, maka Mendagri dan Presiden harus menegur, KPU harus menegaskan ke bawah,” tegas Anies.

Sebelumya, KPU pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal paslon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *