Gegara Pencopotan Kiai Marzuki Mustamar, Gus Salam: PBNU Jadi Jurkam Rezim Jokowi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam memprotes tindakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang memberhentikan KH Marzuki Mustamar secara mendadak dari posisinya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.

Menurut Gus Salam, tidak sepantasnya PBNU memperlakukan Kiai Marzuki demikian tanpa melalui proses yang semestinya. Apalagi pemberhentian itu tanpa adanya alasan yang kuat sehingga memunculkan kesan alasannya hanya dibuat-buat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kiai Marzuki Mustamar diberhentikan melalui proses-proses yang tidak seharusnya, penuh konspirasi dan tanpa tabayyun,” kata Gus Salam di Surabaya, Selasa 2 Januari 2024.

“Kiai Marzuki, seorang kiai yang keilmuannya diakui, pengabdiannya ke NU dan keumatan sudah terbukti, loyalitasnya juga sangat kokoh. Tapi dengan begitu mudahnya beliau diberhentikan tanpa alasan yang logis,” lanjutnya.

Gus Salam menilai, PBNU saat ini sudah candu kepada pengaruh penguasa, sehingga mengambil tindakan yang arahnya mengarah kepada kepentingan kelanjutan kekuasaan Presiden Jokowi. Hal itu, kata Mantan Wakil Ketua PWNU Jatim ini, terlihat sangat jelas dari perkataan elit PBNU dalam beberapa hari terakhir ini.

“Melihat dari apa yang terjadi yaitu kampanye Rais Aam dan Wakil Rais Aam, dan pejabat PBNU yang lain. Di hadapan struktur PCNU se-Jawa Timur untuk mengarahkan paslon tertentu, khususnya paslon 02, semakin memperkuat stigma bahwa PBNU hari ini hanya menjadi stempel dan jurkam rezim Jokowi atau kekuasaan,” tegasnya.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menepis tudingan Gus Salam bahwa pemberhentian Kiai Marzuki sangat politisi. Sebab, elit PBNU disebutnya mengarahkan struktur PCNU se-Jatim untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Gus Ipul menegaskan, tudingan itu tidak berdasar. Menurutnya, pencopotan Kiai Marzuki murni merupakan urusan internal PBNU dan tidak ada kaitan dengan urusan politik praktis.

PBNU memberhentikan atau memecat KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim melalui Surat Keputusan PBNU bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tertanggal 16 Desember 2023. Surat ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf.

Berdasarkan SK itu, keputusan pemberhentian Kiai Marzuki tersebut dikeluarkan berdasarkan musyawarah jajaran syuriah dan tanfidziyah PBNU pada 16 Desember 2023. Ada tiga poin keputusan di dalam SK tersebut.

“Memberhentikan Saudara KH Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 267.c/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini,” tulis SK tersebut.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *