Rakyat Tolak Cawe-cawe Dinasti, Pakar Hukum Tata Negara: Pemakzulan Jokowi Menggema

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id –Kritikan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan cawe-cawe dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 terus bermunculan.

Terbaru, pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menilai Jokowi wajib dimakzulkan karena melanggar konstitusi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Zainal Arifin Mochtar mengatakan, Jokowi melanggar konstitusi karena menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi kontestasi pilpres 2024.

Hal ini terlihat dari pertemuan Jokowi dengan sejumlah partai politik yang diduga membahas koalisi dan calon presiden.

“Presiden tidak boleh ikut campur dalam urusan partai politik. Kalau dia terlibat, maka dia sudah melanggar konstitusi,” kata Zainal Arifin Mochtar dalam kanal YouTube Asanesia TV, sabtu 13 Januari 2024

Zainal Arifin Mochtar mencontohkan, mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Richard Nixon yang dimakzulkan karena skandal Watergate. Nixon diduga memerintahkan penyadapan terhadap kantor Partai Demokrat.

“Nixon dimakzulkan karena melanggar konstitusi. Dia menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi,” kata Zainal Arifin Mochtar.

Zainal Arifin Mochtar menilai, Jokowi juga berpotensi dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran konstitusi.

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *