SKANDAL Korupsi! KPK Pastikan Usut Dugaan Aliran Suap Rp 3,4 T ke Pejabat di Indonesia

KPK Pastikan Usut Dugaan Aliran Suap Rp 3.4 T
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan membiarkan informasi adanya kemungkinan suap pejabat negara atau penyelenggara negara di Indonesia yang dilakukan perusahaan perangkat lunak multinasional SAP SE (SAP) di Jerman. KPK memastikan akan mengusut dugaan tersebut.

Informasi mengenai dugaan kejahatan tersebut sebelumnya dirilis oleh Departemen Kehakiman AS. Situs pemerintah AS menyebutkan pejabat tersebut berasal dari Departemen Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), yang kini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Meski tak diungkap sosok pejabat yang dimaksud, suap itu diduga terjadi sekitar 2015 dan 2018 terkait kepentingan bisnis.

“Informasi itu kami baru dengar. Tentu kami kemudian, informasi itu karena kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum di secara global. Tentu info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1) malam.

Ghufron mengutarakan, KPK bakal mendalami siapa sosok pejabat negara setelah dapat informasi resmi dari pihak terkait. Ia mengutarakan, informasi itu bakal didalami, terlebih jika sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS perusahaan itu melakukan suap.

“Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti,” tegas Ghufron.

Sebagaimana diketahui, perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, setuju untuk membayar sekitar 222 juta dolar atau setara dengan Rp 3,4 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan skema suap di tujuh negara.

Departemen Kehakiman AS mengatakan SAP telah menandatangani perjanjian penundaan penuntutan selama tiga tahun untuk menyelesaikan tuntutan pidana yang berkonspirasi menyuap pejabat pemerintah di Indonesia dan Afrika Selatan untuk memenangkan bisnis.

SAP juga mencapai penyelesaian perdata terkait dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk menyelesaikan tuduhan atas dugaan skema suap serupa di Azerbaijan, Ghana, Kenya, Malawi dan Tanzania, serta Indonesia dan Afrika Selatan.

“Perusahaan telah menerima tanggung jawab atas praktik korupsi yang merugikan bisnis jujur yang terlibat dalam perdagangan global,” ucap Jaksa AS Jessica Aber di Distrik Timur Virginia dilansir dari Reuters pada Kamis (12/1).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *