Wajib Disimak, Ini yang Terjadi jika Belum Melunasi Biaya Haji 2024 hingga Batas yang Ditentukan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – Pemerintah telah menetapkan kuota jemaah haji 2024 asal Indonesia sebanyak 241.000 orang. Bagi para jemaah yang masuk kuota keberangkatan 2024, harus melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 56,04 juta pada 10 Januari-12 Februari 2024.

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie mengungkapkan, proses pelunasan biaya haji 2024 masih berlangsung hingga sekarang. “Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H,” ujarnya, dikutip dari situs Kemenag.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pelunasan tahap pertama berlaku bagi jemaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan musim haji 2024, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia, dan jemaah haji reguler cadangan.

Lantas, apa yang akan terjadi jika jemaah yang masuk kuota keberangkatan haji 2024 belum bisa melunasi biayanya? Bisa menunda keberangkatan Anna menjelaskan, jemaah yang belum dapat melunasi biaya haji 2024 pada kedua tahap pelunasan, bisa menunda keberangkatannya. “Ya, bisa minta mundur (dari kuota keberangkatan haji 2024),” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Jemaah tersebut dapat melaporkan pengunduran dirinya melalui kantor Kementerian Agama setempat. “Ke kantor Kemenag setempat, kan biasanya saat pengumuman diberitahu juga ke mana harus lapor diri,” tambahnya.

Namun, bagi jemaah yang tidak mengundurkan diri dan belum membayar biaya haji yang ditanggungkan hingga masa pelunasan habis, maka keberangkatannya otomatis batal. Baik jemaah haji yang mengundurkan diri maupun batal berangkat, keduanya secara otomatis bisa berangkat haji tahun depan.

Sementara itu, diberitakan Kompas.com (10/1/2024), Keppres Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah.

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut besaran Bipih haji 2024 yang harus dibayarkan jemaah pada masing-masing embarkasi: Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870 Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139 Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934 Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357 Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134 Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334 Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008 Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334 Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444 Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105 Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355 Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888 Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334.

Besaran Bipih jemaah haji di atas akan digunakan untuk pembayaran kebutuhan berikut: Penerbangan haji Akomodasi Mekkah Sebagian biaya akomodasi Madinah Biaya hidup (living cost) Visa.

Adapun besaran Bipih bagi PHD dan Pembimbing KBIHU yang berlaku, yaitu: Embarkasi Aceh sebesar Rp 87.359.984 Embarkasi Medan sebesar Rp 88.509.253 Embarkasi Batam sebesar Rp 91.198.048 Embarkasi Padang sebesar Rp 89.103.471 Embarkasi Palembang sebesar Rp 91.307.248 Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 95.862.448 Embarkasi Solo sebesar Rp 95.926.122 Embarkasi Surabaya sebesar Rp 97.890.448 Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 93.874.558 Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.835.219 Embarkasi Makassar sebesar Rp 97.609.469 Embarkasi Lombok sebesar Rp 95.995.002 Embarkasi Kertajati sebesar Rp 95.862.448.

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk pembiayaan berikut: Penerbangan Akomodasi Konsumsi Transportasi Pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina Perlindungan Pelayanan di embarkasi atau debarkasi Pelayanan keimigrasian Premi asuransi dan pelindungan lainnya Dokumen perjalanan Biaya hidup (living cost) Pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi Pengelolaan BPIH.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *