Guru Besar Unpad Tentang Pernyataan Sikap: Tak Ada yang Terlambat

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Civitas Universitas Padjadjaran (UNPAD) bersama dengan 82 guru besar UNPAD, menyatakan sikap soal pemerintahan Presiden Joko Widodo, elit politik, dan juga keberlangsungan Pemilu 2024.

Mereka menamai aksinya “Seruan Padjajaran, Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis Beretika dan Bermartabat” dan digelar di pelataran Gedung Masuk Unpad, Jalan Dipatiukur, Sabtu (3/2).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Para civitas yang terdiri atas pengajar di UNPAD, Guru Besar, dan BEM UNPAD ini menyinggung indeks persepsi korupsi yang dianggap semakin memburuk, serta menyoroti penyusunan Omnibus Law yang jauh dari partisipasi publik.

Mereka juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres dan cawapres pada pemilu 2024, serta pada pemilu saat ini terdapat berbagai potensi pelanggaran.

Perwakilan Guru Besar UNPAD, Prof. Dr. Ganjar Kurnia, mengatakan pernyataan aksi ini tidak disokong atau ditunggangi keperluan politik apapun, dan merupakan gerakan murni dari UNPAD.

“Banyak orang yang bertanya juga kenapa baru sekarang? Saya kira untuk menyampaikan sesuatu kan bisa kapanpun. Bahkan ada hadits yang menyampaikan, kalau pun besok kiamat, kalau hari ini bisa menanam, kita tanam saja. Jadi ini tidak ada yang terlambat,” katanya.

Ganjar tidak menutup kemungkinan bahwa aksi ini bisa menggandeng kampus lainnya.

“Belum ada (rencana), tapi ada forum guru besar sudah membuat pernyataan, artinya sudah ada,” katanya.

Sementara itu, Guru Besar UNPAD lainnya, Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan pernyataan sikap ini merupakan tanggungjawab bersama.

“Intinya ini sebuah moral, yang bagi kami ini bagian dari tanggung jawab para kaum intelektual. Oleh karena itu, seruan moral ini sesuai dengan pola ilmiah pokok Unpad, yaitu bina mulia hukum dan lingkungan hidup. Kami beri judul sebagai menyelamatkan. Menyelamatkan negara hukum yang demokratis, etis, dan bermartabat,” katanya.

“Jadi seruan-seruan itu merupakan refleksi, perwujudan pola ilmiah hukum Unpad yang sudah kami miliki selama berpuluh-puluh tahun,” sambung dia.

Susi menegaskan, aksi ini merupakan gerakan murni, karena mereka melihat pemerintah yang dipimpin Jokowi sudah tidak berjalan dengan berbagai azas.

“Karena ini adalah fungsi perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah pendidikan, terus menerus mengingatkan, ketika lembaga negara, ketika proses penyelenggaraan negara dan pemerintahan sudah tidak berjalan berdasarkan azas prinsip, etika, hukum,” katanya.

Hal senada dikatakan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Unpad, Visarah Novicca. Menurut dia, Seruan Padjajaran merupakan gerakan yang murni tanpa tendensi politik apapun.

“Ini murni karena kami melihat konstitusi di negara Indonesia itu sudah dirusak, etikanya tidak dipakai, tidak ada penghormatan pada negara dari penyelenggara negara tersebut,” ujar dia.

 

Berikut ini tujuh poin pernyataan sikap seruan Universitas Padjajaran:

1. Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten;

2. Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan;

3. Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan Pemilu;

4. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi;

5. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat;

6. Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakkan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara;

7. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.

Pernyataan sikap ini, telah ditandatangani para Ketua Senat UNPAD, Ketua Dewan Profesor, para Guru Besar UNPAD, alumni, dan jajaran BEM dari setiap Fakultas.

Sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *