Bansos Bukanlah Cara Utama Untuk Mengentaskan Kemiskinan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idBantuan sosial atau Bansos bukan satu-satunya solusi untuk mengentaskan kemiskinan, namun hanya berfungsi sebagai jaminan sosial sementara bagi masyarakat. Bantuan sosial yang terlalu banyak dapat menimbulkan ketergantungan masyarakat.

Elan Satriavan, Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), menjelaskan bahwa bantuan sosial pada dasarnya berfungsi sebagai alat perlindungan bagi masyarakat yang mempunyai permasalahan ekonomi. Namun, yang lebih dibutuhkan dari ini adalah pemberdayaan ekonomi dan afirmasi.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

”Tidak cukup menanggulangi kemiskinan hanya dengan bantuan sosial. Perlindungan sosial sifatnya jaring pengaman, hanya menahan saja, tidak bisa meningkatkan kesejahteraan secara signifikan,” kata Elan dalam diskusi bertajuk ”Bansos, Pengentasan Kemiskinan atau Tujuan Politik?” yang digelar Universitas Paramadina, Rabu (7/2/2024).

Bansos adalah bentuk bantuan perlindungan sosial dari negara yang dananya bersumber dari APBN, APBN termasuk berasal dari pajak rakyat sendiri, bukan dari kantong elite atau partai politik tertentu.

Afirmasi bisa melalui beasiswa sekolah, program lansia, dan prioritas daerah pengentasan kemiskinan yang membuat mereka memiliki daya saing dengan orang lain. Sementara itu, pemberdayaan ekonomi bisa dilakukan dengan pendampingan usaha, subsidi usaha, inklusi keuangan, peningkatan produktivitas, dan modal usaha, atau pelatihan-pelatihan.

Namun, dosen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada ini menilai, pemerintah sejauh ini hanya berfokus pada bantuan sosial. Upaya-upaya melakukan afirmasi dan pemberdayaan ekonomi kalah dengan gelontoran bansos yang belakangan anggarannya ditambahkan di tengah tahun politik.

Sepanjang 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, anggaran untuk perlindungan sosial hampir mencapai Rp 4.000 triliun, atau tepatnya Rp 3.663,4 triliun berdasarkan catatan Kementerian Keuangan dari 2014-2024. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, anggaran perlindungan sosial tersebut sudah dialokasikan sebesar Rp 496,8 triliun yang dibagi ke beberapa kementerian dan lembaga.

infografik bansos

Dalam faktanya, sejak 2015-2023 anggaran jumbo ini tak kunjung menurunkan angka kemiskinan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pada 2023, misalnya, tingkat kemiskinan turun hingga 9,36 persen, padahal target RPJMN adalah 8 persen.

”Sejauh ini capaian tidak pernah mencapai target, jadi ada masalah di sana. Ini belum bicara masalah politisasi,” ucapnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *