Hajinews.co.id – Akhirnya pembayaran rapel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 resmi dibayarkan lebih cepat oleh Kemenkeu melalui Taspen secara penuh.
Pembayaran rapel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 tak dibayarkan di awal Maret, berarti dapat dikatakan pembayaran rapelan dimajukan sehingga cair lebih awal tidak lagi mundur.
Dengan pembayaran rapel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 yang lebih cepat ini, membuat semua golongan pensiun jadi merasa lega dan tenang karena yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga.
Maka itu, hal ini menjadi kabar bahagia untuk semua golongan pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di bulan Februari yang penuh dengan kejutan ini.
Rapelan yang diterima oleh masing-masing golongan pensiun pun cukup besar karena merupakan jumlah kekurangan 12 persen bulan Januari dan Februari.
Sehingga di bulan Maret nanti, rapel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 sudah selesai dibayarkan dan mulai memakai nominal terbaru.
Bagi kamu bapak ibu pensiun yang penasaran dengan besaran gaji pensiunan PNS 2024 di bulan Maret besok wajib simak artikel ini hingga akhir.
PT Taspen selaku lembaga penyalur gaji Pensiunan PNS pun merasa tenang karena akhirnya hak para pensiun bisa disalurkan sebelum bulan Maret tiba.
Taspen pun sebagai lembaga yang salurkan rapelan kenaikan gaji Pensiunan PNS tahun 2024 bisa memberikan kebahagiaan yang tak disangka-sangka.
PT Taspen mulai salurkan rapelan kenaikan gaji untuk Pensiunan PNS tersebut mulai kemarin (13 Februari 2024).
Kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 sudah bukan lagi menjadi harapan tapi kini sudah menjadi kenyataan yang direalisasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lantas berapakah besaran kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 bulan Maret nanti? Yuk simak rincian terbarunya.
Ini dia daftar tabel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 untuk semua golongan pada bulan Maret nanti sesuai PP No 8 Tahun 2024:
Golongan I
I A: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
I B: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
I C: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
I D: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
II A: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
II B: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
II C: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
II D: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
III A: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
Golongan IV
IV E: Rp1.748.100 – Rp4.957.100.
Gimana, apakah bapak ibu sudah mencairkan rapel kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 dari Taspen atau kantor pos?
Demikian informasi terkait besaran kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 bulan Maret.