Ini Daftar 144 Penyakit Yang Dicover Oleh BPJS Kesehatan

Penyakit Yang Dicover Oleh BPJS Kesehatan
Ilustrasi: Kartu BPJS Kesehatan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idBadan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menjadi salah satu senjata utama masyarakat dalam berobat. Seperti diketahui, BPJS Kesehatan merupakan jaminan sosial kesehatan yang bertujuan melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.

BPJS Kesehatan telah hadir sejak tahun 2014 dan telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat. Sistem BPJS kesehatan merupakan asuransi yang pesertanya membayar iuran wajib yang harus dibayarkan setiap bulan. Tentu saja BPJS Kesehatan memiliki daftar penyakit yang bisa masuk dalam kategori pertanggungan lengkap.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Terkait dengan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan, ketentuannya masih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Berikut daftar penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

1. Kejang demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

4. Tension headache

5. Migrain

6. Bell’s Palsy

7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

8. Gangguan Somatoform

9. Insomnia

10. Benda asing di konjungtiva

11. Konjungtivitis

12. Perdarahan subkonjungtiva

13. Mata kering

14. Blefaritis

15. Hordeolum

16. Trikiasis

17. Episkleritis

18. Hipermetropia Ringan

19. Miopia Ringan

20. Astigmatism Ringan

21. Presbiopia

22. Buta senja

23. Otitis eksterna

24. Otitis Media Akut

25. Serumen prop

26. Mabuk perjalanan

27. Furunkel pada hidung

28. Rhinitis akut

29. Rhinitis alergika

30. Rhinitis vasomotor

31. Benda Asing

32. Epistaksis

33. Influenza

34. Pertussis

35. Faringitis

36. Tonsillitis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *