Hajinews.co.id — Ketua Umum Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Surya Paloh mengungkapkan pengguliran hak angket bagian dari hak konstitusional. Seluruh pihak harus menghargai upaya hukum tersebut.
“Saya pikir wajib bukan hanya sekadar mengiyakan tapi menghormati hak-hak konstitusional itu,” kata Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.
Surya Paloh mengatakan sebuah hak merupakan kesempatan yang bisa digunakan. Pihak-pihak yang menganggap penggunaan hak angket tidak baik diingatkan untuk menghormati konstitusi.
“Sikap kita pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam Koalisi Perubahan memberi support dan dukungan pada itu,” ujar dia.
Surya Paloh tidak memusingkan teknis pengguliran hak angket. Dia optimistis hal tersebut akan berjalan secara natural.
Usulan menggulirkan hak angket di DPR diinisiasi partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD PDI Perjuangan. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.
Hak angket adalah hak yang diberikan kepada DPR untuk menggelar penyelidikan pada pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan hal penting, strategis. Serta punya dampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.