Film Dirty Vote: Gambaran Rusaknya Demokrasi, Antara Teori, Konsep Islam dan Praktik di Indonesia

Gambaran Rusaknya Demokrasi
Film Dirty Vote
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh: Agamna Azka,  Mahasiswa prodi KPI FDK UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Hajinews.co.id – Film dokumenter “Dirty Vote” secara instan mampu menarik perhatian publik Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Bahkan film itu menjadi topik hangat setelah dirilis pada Minggu (11/2/2024).

Disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono, film ini mengungkap potensi kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024, dengan terstruktur, sistematis, dan massif.

Dalam film yang dipublikasikan di kanal YouTube PSHK Indonesia, tiga pakar hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar, memberikan pandangan mereka.

Mereka menjelaskan bagaimana berbagai alat kekuasaan telah dimanfaatkan untuk mencapai kemenangan dalam Pemilu, bahkan jika hal tersebut melanggar atau merusak prinsip-prinsip demokrasi.

Dalam film “Dirty Vote,” Bivitri Susanti membahas dua aspek penting. Pertama, ia menyoroti pentingnya memahami demokrasi tidak hanya sebagai pelaksanaan Pemilu semata.

Menurutnya, esensi demokrasi mencakup tidak hanya hasil pemungutan suara, melainkan juga keadilan dan kesesuaian proses Pemilu dengan prinsip-prinsip konstitusi.

Selanjutnya, film ini mengangkat isu penyalahgunaan kekuasaan, khususnya terkait dengan praktik nepotisme yang tidak dibenarkan dalam negara hukum yang demokratis.

Bivitri menegaskan pentingnya respons publik terhadap praktik-praktik curang dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Sementara Feri Amsari, seorang pakar hukum, membiarkan kecurangan dalam Pemilu sama dengan membiarkan bangsa Indonesia rusak.

Ia menegaskan bahwa rezim yang dibahas dalam film tersebut lupa akan adanya batasan kekuasaan.

Menurutnya, tidak ada kekuasaan yang abadi. Kekuasaan yang baik adalah yang meskipun masa pemerintahannya singkat, tetap bekerja untuk kepentingan rakyat.

Di sisi lain, kekuasaan yang buruk adalah yang hanya memikirkan diri dan keluarganya, serta memperpanjang masa pemerintahannya.

Demokrasi: Antara Teori dan Praktik

Dalam buku “Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi” yang ditulis oleh Jimly Asshiddiqie, demokrasi didefinisikan sebagai suatu sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh rakyat.

Sementara Abraham Lincoln, Presiden Amerika ke-16, menggambarkan demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Namun, data dari Democracy Econimist Intelligence (EIU) menunjukkan penurunan indeks demokrasi Indonesia dari 6,95 pada tahun 2014 menjadi 6,53 pada tahun 2023.

Ini menunjukkan, praktik demokrasi di Indonesia tidak sejalan dengan teori.

Indonesia adalah sebuah negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

Salah satu pilar utama dalam konsep demokrasi adalah kedaulatan yang berada di tangan rakyat, sebuah nilai yang tercetus jelas dalam Pembukaan UUD 1945.

Prinsip ini menegaskan bahwa kekuasaan negara seharusnya berakar pada kepentingan bersama masyarakat.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *