Jusuf Kalla Ingatkan Akan Munculnya Parlemen Jalanan jika Pemilu Tak Dievaluasi secara Konstitusional

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia, yang juga Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesi (PP IPHI) Jusuf Kalla, mengatakan, jika dugaan kecurangan pemilu tidak diselesaikan secara konstitusional, ada kemungkinan parlemen jalanan akan terjadi.

Parlemen jalanan bisa membuat efek kerusuhan berantai yang terjadi di seluruh Indonesia dan mengakibatkan demokrasi kembali ke titik nol.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Karena kalau tidak konstitusional masalah ini, maka diselesaikan dengan parlemen jalanan, demokrasi di seluruh negeri itu menyebabkan kita mundur lagi,” ujarnya dalam diskusi di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak yang bersengketa pada Pemilu 2024 menyelesaikan masalah ini dengan cara konstitusi.

Salah satu caranya adalah dengan hak angket yang digulirkan di parlemen untuk mengungkap secara menyeluruh kejanggalan yang terjadi selama pemilu 2024.

“Marilah kita selesaikan masalah ini dengan konstitusional, dan salah satu cara tentu di parlemen yang sekarang ini contohnya hak angket atau pansus apalah namanya supaya negara jangan dirusak dengan merusak lagi. Kita memperbaiki negara dengan cara yang benar,” tandasnya.

Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan bahwa partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.

Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024), anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *