Hikmah Malam: Mimpi Basah Ketika Puasa, Hukumnya Gimana?

Mimpi Basah Ketika Puasa
Mimpi Basah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idMimpi basah merupakan suatu kondisi keluarnya air mani dari orang yang sedang tidur. Lalu apa hukum mimpi basah ketika puasa?

Kutipan dari buku Islamologi: Panduan Lengkap Memahami Sumber Ajaran Islam, Rukun Iman, Hukum & Syari’at Islam susunan Maulana Muhammad Ali. mimpi basah menyebabkan munculnya hadas besar yang mewajibkan mandi wajib bagi umat Islam. Ini adalah syarat bagi orang yang salat.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ulama fikih kontemporer Prof Wahbah Az Zuhaili dalam kitab Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 1 (edisi Indonesia terbitan Gema Insani) bahwa apabila keluar air mani dari kemaluan laki-laki atau perempuan, disertai perasaan nikmat, maka hukumnya najis. Hukum najis ini berlaku baik saat tidur maupun saat terjaga.

Bagaimana dengan muslim yang mengalami mimpi basah saat puasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasanya?

Hukum Mimpi Basah saat Puasa

Ibnu Rusyd dalam buku Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid yang diterjemahkan oleh Al-Mas’udah mengatakan bahwa mayoritas ulama fikih sepakat suci dari jinabat tidak termasuk syarat sah puasa. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA,

“Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah berhadas besar (junub) pada waktu Subuh di bulan Ramadan karena malamnya melakukan hubungan badan, bukan karena mimpi. Dan beliau berpuasa (tanpa mandi sebelum fajar).” (HR Muslim)

Hadits di atas menjadi dasar dalam menentukan hukum mimpi basah saat puasa. Mengutip buku Terjemah Kitab Fatawa Ramadhan oleh Al-Habib Abdullah bin Mahfudz bin Muhammad Al-Haddad, ketika seseorang bermimpi basah maka puasanya tetap sah karena hal tersebut tidak berpengaruh terhadap keabsahan puasa. Mimpi basah bukanlah sesuatu yang bisa dikendalikan oleh manusia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hukum ini berlaku juga ketika seseorang mengeluarkan mazi. Puasa tidak batal dengan keluarnya mazi dan tidak diwajibkan untuk mandi.

“Bagaimanapun juga, segala sesuatu yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, bukan sesuatu yang keluar dari tubuh, kecuali muntah dan mani jika keduanya keluar dengan disengaja,” tulisnya dalam buku tersebut.

Senada dengan itu, M Quraish Shihab dalam buku M Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui menjelaskan bahwa orang yang bermimpi basah tetaplah melanjutkan puasa dan mandi sebelum waktu salat wajib berakhir.

Suci dari hadas bukanlah syarat sah puasa, melainkan syarat sahnya salat. Karenanya, orang yang mimpi basah saat puasa tetap wajib mandi ketika akan melakukan salat.

Syarat Sah Puasa

Menukil buku Menjaga Puasa Ramadhan karya Mansur Chadi Mursid, berikut sejumlah syarat sah puasa yang harus dipahami kaum muslimin.

  1. Beragama Islam

Beragama Islam menjadi salah satu syarat sahnya puasa. Dalam hadits riwayat Imam Tirmidzi dan Imam Muslim dikatakan sebagai berikut,

Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah bin Umar bin Khattab RA, berkata: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya salat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya Haji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadan.”

  1. Balig

Ibadah puasa bagi perempuan dan laki-laki menjadi wajib ketika mereka sudah balig. Balig ditandai dengan haid bagi perempuan dan mimpi basah bagi laki-laki.

  1. Berakal

Syarat sah puasa Ramadan selanjutnya adalah berakal. Jadi, tidak sah hukumnya puasa bagi orang hilang akal atau gila.

“Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia balig.” (HR Abu Daud)

  1. Telah Masuk Waktu Puasa

Puasa dikatakan sah apabila dilakukan di waktu yang telah ditentukan. Puasa juga menjadi tidak sah apabila dilakukan di hari-hari yang haram untuk berpuasa. Puasa Ramadan sendiri wajib dilakukan pada bulan Ramadan ditandai dengan terlihatnya hilal.

Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari.” (HR Bukhari)

Demikian pembahasan mengenai mimpi basah saat puasa. Semoga bermanfaat.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar