Mardiono Ungkap Sikap PDI-P dan PPP soal Hak Angket Bisa Berbeda

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengatakan, sikap politik partainya dan PDI-P soal hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa berbeda. Alasannya, setiap partai politik (parpol) memiliki data dugaan pelanggaran pemilu yang berbeda dan beragam.

“Masing-masing membangun kemandirian dalam menyajikan data dan fakta, nanti di publik kita menyampaikan data dari pelanggaran itu. Kita harus mempersiapkan itu, ini tidak hanya sekadar dukung mendukung. Menurut saya begitu kira-kira,” ujar Mardiono dihubungi Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Baginya, PPP memang satu napas dengan PDI-P soal pengusungan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Namun, keputusan politik terkait hak angket merupakan urusan yang berbeda dengan pengusungan capres-cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kan beda (data kecurangan) yang dimiliki PDI-P dan PPP beda. Dalam hal koalisi untuk pemenangan (Pilpres 2024) yes, satu tujuan, dan satu data tentu. Tapi dalam hal memotret perilaku publik kan pasti beda-beda,” papar dia.

Ia pun menyampaikan bahwa PPP enggan terburu-buru mengambil sikap terkait hak angket. Pihaknya juga tak mau menimbulkan kegaduhan sebelum keputusan diambil.

Nantinya, keputusan PPP soal ikut serta mendukung hak angket atau tidak bakal disampaikan sendiri oleh Mardiono setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil penghitungan suara resmi pada 20 Maret 2024.

“Kita juga harus taat konstitusi, taat asas, wasit baru akan menyemprit peluit panjang di babak akhir yaitu tanggal 20 kalau enggak ditunda. Setelah tanggal 20 itu baru kita lihat,” ucap dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengeklaim bahwa pihak PPP sudah menyatakan bakal ikut mendorong penggunaan hak angket.

Namun, Ketua Fraksi PPP DPR RI Amir Uskara menekankan bahwa belum ada pembahasan internal terkait sikap politik tersebut. Saat ini, selain PDI-P, tiga partai politik (parpol) Koalisi Perubahan, yaitu Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengklaim akan ikut mendukung penggunaan hak angket.

Namun, Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda menyebutkan yang terpenting saat ini adalah komunikasi dengan Fraksi PDI-P untuk menyepakati visi dan misi. Ia mengeklaim, sampai sekarang, Fraksi PDI-P DPR RI juga belum memberikan sikap resmi terkait usulan hak angket.

Sumber

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *