Hajinews.co.id – Zakat fitrah atau yang dikenal dengan zakat al-fitr merupakan zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, ketika mendekati Hari Raya Idul Fitri di bulan Ramadan.
Besaran Zakat Fitrah per orang adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok. Selain beras, umat Islam Indonesia juga biasanya memberikan Zakat Fitrah dalam bentuk uang.
Lalu mana yang lebih baik, mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang atau beras?
Menjawab hal tersebut, dai kenamaan Indonesia, Ustadz Adi Hidayat (UAH) berpegang pada pendapat mayoritas ulama yang sepakat zakat fitrah ditunaikan menggunakan makanan pokok.
“Mayoritas ulama memberikan pandangan karena zakat menggunakan makanan pokok, maka yang diutamakan makanan bukan uang,” jelas Ustadz Adi Hidayat di YouTube pribadinya, dilihat Senin, 25 Maret 2024.
“Bahkan ada sebagian yang menolak zakat dengan uang khusus untuk zakat Fitrah karena dikhawatirkan keluar dari konteksnya,” lanjutnya.
Ketika seseorang diberikan uang, terkadang uang tersebut dipakai tidak untuk membeli makanan tetapi diperuntukkan membeli hal lain.
“Konteksnya ngasih makanan tiba-tiba dikasih uang, dibelikanlah pulsa, orang sekarang lebih baik nggak makan Ustadz daripada kehilangan pulsa,” katanya.
Oleh karena itu, UAH berpegang teguh kepada pandangan mayoritas ulama, yakni Imam Maliki, Imam Syafii dan Hambali yang menyepakati membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan.
“Karena tujuan pokoknya untuk memberikan kesempatan pada orang yang tak dapat makanan supaya bisa makan dan membatalkan puasanya saat masuk hari raya,” paparnya.
Dalam konteks ini, Ustadz Adi Hidayat menyarankan kepada panitia yang bertanggung jawab atas penerimaan zakat fitrah agar menerima pembayaran zakat dalam bentuk uang, jika memungkinkan, dan kemudian menggunakannya untuk membeli makanan yang akan disalurkan kepada yang membutuhkan
1 Komentar