Hasto PDI-P: Hak Angket Belum Bergulir karena Adanya Tekanan Hukum

Hak Angket Belum Bergulir
PDI Perjuangan
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idSekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan partainya belum gulirkan hak angket mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 karena adanya tekanan yang kuat.

Hasto berdalih Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri adalah orang yang penuh perhitungan sehingga tidak pernah menginstruksikan untuk gulirkan hak angket.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“(Ibu Megawati lama putuskan hak angket) bukan perhitungan, tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada juga yang takut, kita juga maklum,” kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk ‘Sing Waras Sing Menang’, Sabtu (30/3/2024).

Hasto mencontohkan, salah satu tekanan tersebut adalah wacana revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) untuk merebut kursi ketua DPR dari PDI-P.

Namun demikian, Hasto menegaskan bahwa kader PDI-P diajarkan untuk tidak takut sehingga ia memastikan hak angket bakal bergulir.

“Hak angket ini sesuatu yang sangat penting untuk mengoreksi terhadap berbagai kecurangan-kecurangan berupa penyalahgunaan kewenangan dari presiden itu. Jadi tunggu saja di situ momentumnya yang akan kita lakukan sebaik-baiknya,” kata dia.

Hasto pun menilai, hak angket juga perlu digulirkan karena menurutnya pihak Istana akan melakukan segala cara dalam sisa waktu pemerintahan yang tinggal 6 bulan lagi.

“Kalau sudah tanggung ya mereka akan melakukan segala cara. Maka karena angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi, makanya kita harus membangun kesadaran pentingnya angket ini,” ujar Hasto.

Sejak diwacanakan selepas Pilpres 2024, rencana mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 seolah jalan di tempat.

Hingga saat ini, belum ada anggota DPR yang secara resmi mengajukan hak angket.

Bahkan, Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengakui bahwa tidak instruksi untuk menggulirkan hak angket.

Sumber: kompas

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *