Ada Dugaan Intervensi Jokowi di Balik Kesaksian 4 Menteri di Sidang MK?

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 5/4/2024 kemarin.

Keempat menteri itu dimintai keterangan oleh hakim MK untuk menjawab hubungan pemberian bantuan sosial (bansos) dengan pemenangan pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 yang didalilkan oleh kubu 01 dan 03.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Namun keempat menteri itu dinilai sudah diintervensi terlebih dahulu oleh Presiden Jokowi, sehingga kesaksiannya dianggap kurang objektif.

Adapun keempat menteri itu antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat mengatakan, ada dua sudut pandang untuk memberikan penilaian terhadap kesaksian keempat menteri itu. Pertama, penilaian secara positif.

Menurut Cecep, berdasarkan penilaian positif keempat menteri tersebut memberikan kesaksian yang objektif, sebab mereka sudah disumpah sebelum bersaksi sesuai dengan keyakinan yang dianutnya.

Salah satu jawaban objektif menurut Cecep, datang dari Sri Mulyani yang menyebutkan bahwa bantuan pemberian beras 10 kilogram selama enam bulan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak dianggarkan sebagai dana perlindungan sosial (perlinsos) melainkan dari dana operasional presiden.

“Segala yang disampaikan empat orang itu memang benar-benar objektif yang mereka ketahui itu kalau jujur apa adanya ya, misalnya kayak bansos itu bukan dari perlinsos tapi dari dana operasional presiden dan seterusnya lah,” kata Cecep kepada Forum Keadilan, Sabtu, 6/4.

Namun, penilaian secara negatif, Cecep menilai bahwa keempat menteri tersebut sudah diintervensi oleh Presiden Jokowi. Hal itu tercermin dari pernyataan Jokowi yang meminta agar para menterinya dapat memberi keterangan secara jelas di persidangan.

Alhasil, menurut Cecep, jawaban dari keempat menteri tersebut sudah dikondisikan dan sudah sesuai dengan agenda setting, sehingga jawabannya disesuaikan dengan kemauan Jokowi.

“Jadi bisa dipastikan memang ada agenda setting bahwa pernyataan-pernyataan yang disampaikan pada sidang MK itu telah dikondisikan, telah di-setting agar semuanya memang sesuai dengan orkestrasi yang dilakukan oleh Jokowi,” ujarnya.

Selain itu, menurut Cecep, ada perubahan sikap di antara mereka, salah satunya Risma. Menurut dia, Risma kerap bersikap keras saat dirinya tidak diajak oleh Jokowi dalam pemberian bansos ketika menjelang pilpres, tapi saat dalam persidangan berubah lebih adem.

“Jadi ada shifting, ada perubahan, ada pergeseran dari watak Risma gitu dan itu bisa terjadi hanya jika memang ada pihak yang mengintervensi kepada dirinya,” tuturnya.

Seperti diketahui, Risma merupakan politisi PDIP, di mana pada Pemilu 2024 partai yang dinakhodai Megawati Soekarno Putri itu berseberangan dengan Jokowi.

“Kemudian Sri Mulyani sendiri dalam beberapa gesture sebenarnya kan dia dianggap nggak sejalan lah, mulai berbeda pandangan entah itu dengan Prabowo tapi kemarin jawabannya formalistik saja,” tuturnya.

Menurut Cecep, perubahan sikap Risma tersebut selain karena ada intervensi dari Jokowi juga tak lepas dari posisi politik PDIP. Bagi dia, PDIP saat ini tengah membutuhkan dukungan dari partai politik lain karena sedang mengincar kursi Ketua DPR RI.

Selain itu, kata Cecep, mereka juga kemungkinan tersandera politik Jokowi. Bagi dia, pernyataan Jokowi yang mengaku memiliki data intelijen semua partai politik tidak dikesampingkan.

Karena bagaimanapun di antara mereka ada yang terlibat dalam kasus korupsi, salah satunya Airlangga Hartarto yang terlibat kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode 2021-2022.

Message-nya (pesannya) itu kan keluar dari sana ya, rentetan (kasus) yang sekarang. Bahwa kemudian dia punya berbagai data yang mungkin cepat digunakan untuk berhadapan dengan para politisi dan partai politik,” terangnya.

Makanya, lanjut Cecep, dalam beberapa kesempatan Airlangga dan beberapa menteri yang lain ikut membagikan bansos sekalipun bukan ranah mereka. Bahkan Airlangga meminta kepada masyarakat yang mendapat bansos untuk berterima kasih kepada Jokowi serta meminta untuk mendukung paslon 02.

“Itu kan sebenarnya yang ingin ditelusuri, ditelisik, ditelusuri dananya dari mana tapi kan kemudian Sri Mulyani sudah menyampaikan ya itu bukan dari dana perlinsos tapi dari operasional yang kita nggak pernah tahu,” ungkapnya.

Menurut Cecep, ketika dana bansos tersebut menggunakan dana operasional presiden dan ingin ditelusuri di MK, maka tak ubahnya itu masuk ke ruang hampa. Oleh sebab itu, Cecep menilai, layak jika Jokowi ingin dihadirkan ke persidangan jika penjelasan Sri Mulyani dianggap masih sumir.

“Kita itu mesti mengetahui secara detail apalagi tentang bansos gitu kategorinya, sumber-sumbernya bukan dari perlinsos ya bisa dari skema yang lain gitu, itu kan yang misalnya kalau memang tuduhan para pembuat Dirty Vote atau para aktivis prodemokrasi yang lain kan seperti itu,” bebernya.

Selain keempat menteri, menurut Cecep, delapan hakim MK juga ada kemungkinan diintervensi. Namun, dia berharap para hakim tersebut tidak terpengaruh akan adanya intervensi. Sebab, menurutnya, para hakim itu harus menjalankan amanat konstitusi.

“Kita nggak menutup ruang itu sebenarnya kalau bilang politik ya segala kemungkinan terbuka, meskipun misalnya paman (Gibran) Anwar Usman sudah nggak ada (tidak terlibat) tapi kan ada hakim lain yang lebih relatif otonom satu dengan yang lainnya, tapi apakah mereka otonom dari kekuasaan? Nggak juga sebenarnya,” katanya.

Sekalipun begitu, Cecep mengakui bahwa untuk membuktikan adanya intervensi pada hakim itu tidak lah mudah. Makanya, dia berharap agar masyarakat yang menyaksikan persidangan tersebut menjadi salah satu pendorong agar para hakim dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Namun ketika ditanya soal kemungkinan diterima permohonan dari kedua kubu tersebut, Cecep tidak yakin gugatan tersebut diterima oleh Majelis Hakim, terlebih kesaksian dari empat menteri tersebut lebih meringankan 02.

Sebab, menurut Cecep, pembuktian adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sebagaimana petitum dari kedua pemohon harus komprehensif.

“Harusnya mereka bisa lebih objektif lagi gitu ya bukan sekadar memahami kesaksian dari saksi-saksi gitu, sekedar bukti-bukti juga, pada saat di mana atau bagaimana bentuk bansos, sumbangan sama berasnya gitu, bukti juga terhadap desa di mana atau bagaimana bentuk sumbangan berasnya gitu,” pungkasnya.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *