Memungkinkan Jadi Dasar MK Buat Keputusan, 3 Cawe-cawe Jokowi Ini Terkuak di Sidang PHPU

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id — Pegiat media sosial Rinny Budoyo menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) setidaknya melakukan 3 cawe-cawe cawe-cawe terbuka di Pilpres 2024 yang bisa dipersoalkan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sebuah pelanggaran.

Cawe-cawe terbuka Presiden Jokowi tersebut adalah pengubahan aturan batas usia capres-cawepres melalui mantan Ketua MK Anwar Usman, penyaluran bansos menjelang hari pencoblosan, serta pengarahan pegawai pemerintah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sehingga menurut Rinny, MK setidaknya berpotensi menemukan satu pelanggaran dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

“Karena cewe-cawe presiden begitu terbuka dan dilakukan dalam berbagai tahapan Pemilu, kemungkinan para hakim konstitusi menemukan satu saja pelanggaran presiden menjadi sangat terbuka,” ucap Rinny Budoyo.

“Apakah itu dalam kasus Paman Usman di Mahkamah Konstitusi, dalam penyaluran bansos, dalam pengerahan aparat ASN hingga kepala desa, ataupun dalam tahapan pemenangan lainnya,” imbuhnya, dikutip dari YouTube 2045 TV, Senin (8/4).

Untuk diketahui, MK telah memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) kemarin. MK merasa perlu mendengarkan pengambil kebijakan terkait penyaluran bansos.

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Jakarta pusat pada Senin (1/4/2024), dikutip dari Republika.

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK.

Dia memastikan, langkah itu bukan bentuk mengakomodasi permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, melainkan merupakan sikap mandiri yang diambil hakim konstitusi.

“Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar hari Jumat tanggal 5 April 2024,” kata Suhartoyo.

sumber

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *