Hajinews.co.id — Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, yakin bahwa yang akan menang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilpres 2024 adalah tim mereka.
Yusril yakin MK akan menolak permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK.
Pakar hukum tata negara ini menilai petitum yang diajukan oleh pemohon tidak beralasan hukum.
“Kami berkeyakinan MK akan menolak seluruh permohonan kedua Pemohon,” kata Yusril dalam keterangannya, Ahad (14/4/2024).
Menurutnya, MK akan memiliki pandangan yang sama dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran. Dia mengaku optimis tidak akan ada pemungutan suara ulang (PSU) tanpa Gibran.
“Tidak akan ada Pilpres tahap Kedua, apalagi Pilpres ulang tanpa keikutsertaan Prabowo Gibran, atau tanpa keikut-sertaan Gibran sebagaimana dimohon masing-masing Pemohon,” ujarnya.
“Hasil Pilpres dinyatakan final. Bangsa Indonesia menantikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang,” sambungnya.
Yusril mengaku optimis MK juga akan mengesahkan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden baik untuk Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, hingga Ganjar-Mahfud.
“Sebagai tindak lanjutnya, MK akan menetapkan Prabowo-Gibran adalah peraih suara terbanyak atau pemenang dalam Pilpres 2024,” kata Ketua Umum Partai PBB ini.