Breaking News! Arab Saudi Merevisi Aturan Visa Umrah

Arab Saudi Merevisi Aturan Visa Umrah
Arab Saudi Merevisi Aturan Visa Umrah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idArab Saudi mengumumkan telah merevisi kebijakan visa umrah. Kini visa umrah berlaku selama tiga bulan sejak tanggal dikeluarkan.

Seperti dilansir Gulf News, Selasa (16/4/2024), perubahan tersebut terkait dengan aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya terkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi untuk memfasilitasi persiapan musim haji.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pengumuman tersebut dilakukan sebagai jawaban atas berbagai pertanyaan di platform “X”. Sebelumnya, masa berlaku visa umrah selama tiga bulan dimulai setelah visa masuk ke Arab Saudi.

Kementerian Arab Saudi juga menyebut masa berlaku visa umrah tiga bulan sejak tanggal penerbitan itu hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan dengan 23 Mei 2024.

“Dimajukannya tanggal kedaluwarsa visa umrah dari 29 Zulkaidah menjadi 15 Zulkaidah adalah untuk kelancaran arus jamaah ke kota-kota suci Makkah dan Madinah dari seluruh dunia untuk ziarah tahunan haji,” kata kementerian.

“Tanggal 15 Zulkaidah disetujui dua pekan (14 hari) lebih awal dari tanggal kedaluwarsa 29 Zulkaidah yang diumumkan sebelumnya,” keterangan ditambahkan.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umroh mengeluarkan pemberitahuan bahwa visa umrah berlaku khusus untuk keperluan ibadah di Tanah Suci dan tidak boleh digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya.

Mereka menekankan pentingnya mematuhi peraturan visa, terutama karena ada penyalahgunaan visa baru-baru ini. Jemaah juga diminta untuk meninggalkan Arab Saudi sebelum visa mereka habis masa berlakunya dan menghormati ketentuan tinggal di sana.

Sumber; detik

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *