Oleh: Denny Indrayana
Hajinews.co.id – โBagaimana prediksi putusan MK terkait Pilpres 2024?โ Itulah pertanyaan yang terus saya terima dari banyak orang, ๐๐๐๐๐๐๐ ataupun ๐๐๐๐๐๐, di Indonesia ataupun di Australia.
Berdasarkan Pasal 77 UU MK, ๐๐ข๐๐๐ก๐ Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, keputusan MK dalam penandatanganan Pilpres 2024 ada tiga jenis, yaitu:
- Permohonan tidak dapat diterima (๐๐๐๐ก ๐๐๐ก๐ฃ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐);
- Permohonan dikabulkan; atau
- Permohonan ditolak.
Saya meyakini, Mahkamah tidak akan memutuskan permohonan tidak dapat diterima, karena permohonan Paslon 01 dan 03 jelas memenuhi syarat formil untuk menyampaikan permohonannya.
Sebelum lebih jauh meramalkan Putusan MK, perlu diingat permintaan (petitum) dalam permohonan Paslon 01 dan 03, yang pada intinya adalah:
- ๐๐๐ญ๐ข๐ญ๐ฎ๐ฆ ๐๐๐ฌ๐ฅ๐จ๐ง ๐๐, mendiskualifikasi Paslon 02 (Prabowo SubiantoโGibran Rakabuming Raka), lalu pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres hanya antara Paslon 01 dan 03 saja; ๐จ๐ป๐จ๐ผ hanya mendiskualifikasi cawapres Gibran Rakabuming Raka, lalu PSU Pilpres dengan mengikutsertakan Prabowo Subianto dengan cawapres pengganti Gibran.
- ๐๐๐ญ๐ข๐ญ๐ฎ๐ฆ ๐๐๐ฌ๐ฅ๐จ๐ง ๐๐, mendiskualifikasi Paslon 02 (Prabowo SubiantoโGibran Rakabuming Raka), lalu pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres hanya antara Paslon 01 dan 03 saja.
Setelah melihat ceramah, bukti-bukti yang dihadirkan, termasuk keterangan saksi, ahli dan para menteri, juga memperhatikan komposisi dan rekam jejak delapan hakim konstitusi yang menyidangkan, saya menduga keputusan Mahkamah adalah diantara opsi EMPAT berikut:
- ๐๐๐๐ ๐๐๐๐: ๐๐๐ก๐ค๐๐ฆ๐๐ก ๐๐จ๐ง๐ฌ๐ญ๐ข๐ญ๐ฎ๐ฌ๐ข ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ฅ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ก ๐๐๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐๐ง, ๐ฅ๐๐ฅ๐ฎ ๐๐๐ง๐ฒ๐ ๐๐๐ฆ๐๐๐ซ๐ข๐ค๐๐ง ๐๐๐ญ๐๐ญ๐๐ง ๐๐๐ง ๐๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐๐ง ๐๐๐ซ๐๐๐ข๐ค๐๐ง ๐๐ข๐ฅ๐ฉ๐ซ๐๐ฌ
Dalam opsi satu ini, Mahkamah akan menguatkan Keputusan KPU yang memenangkan Paslon 02 PrabowoโGibran, dan hanya memberikan catatan perbaikan penyelenggaraan Pilpres, terutama kepada KPU dan Bawaslu. Mahkamah pada dasarnya menyatakan dalil-dalil permohonan tidak terbukti. ๐๐๐ฅ๐ข๐ก๐๐ญ ๐ฌ๐ข๐ญ๐ฎ๐๐ฌ๐ข-๐ค๐จ๐ง๐๐ข๐ฌ๐ข ๐ฉ๐จ๐ฅ๐ข๐ญ๐ข๐คโ ๐ก๐ฎ๐ค๐ฎ๐ฆ ๐๐ข ๐ญ๐๐ง๐๐ก ๐๐ข๐ซ, ๐ฌ๐๐ฒ๐ ๐๐๐ซ๐ฉ๐๐ง๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐จ๐ฉ๐ฌ๐ข ๐ฌ๐๐ญ๐ฎ ๐ข๐ง๐ข ๐ฒ๐๐ง๐ ๐ฌ๐๐ง๐ ๐๐ญ ๐ฆ๐ฎ๐ง๐ ๐ค๐ข๐ง ๐ฆ๐๐ง๐ฃ๐๐๐ข ๐ค๐๐ง๐ฒ๐๐ญ๐๐๐ง.
- ๐๐๐๐ ๐๐๐: ๐๐๐ก๐ค๐๐ฆ๐๐ก ๐๐จ๐ง๐ฌ๐ญ๐ข๐ญ๐ฎ๐ฌ๐ข ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ฅ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ก ๐
Dalam opsi dua ini, Mahkamah mengabulkan diskualifikasi Paslon 02 PrabowoโGibran, dan melakukan PSU hanya di antara Paslon 01 dan 03. Dari semua opsi, melihat situasi-kondisi politikโhukum di tanah air; termasuk rumit dan sulitnya proses pembuktian, ๐ฌ๐๐ฒ๐ ๐๐๐ซ๐ฉ๐๐ง๐๐๐ง๐ ๐๐ง ๐จ๐ฉ๐ฌ๐ข ๐๐ฎ๐ ๐ข๐ง๐ข ๐ก .
AKU AKU AKU. ๐๐๐๐ ๐๐๐๐: ๐๐๐ก๐ค๐๐ฆ๐๐ก ๐๐จ๐ง๐ฌ๐ญ๐ข๐ญ๐ฎ๐ฌ๐ข ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐ข๐๐ง ๐๐๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐๐ง, ๐๐๐ข๐ญ๐ฎ ๐๐๐ง๐๐ข๐ฌ๐ค๐ฎ๐๐ฅ๐ข๐๐ข๐ค๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ฐ๐๐ฉ๐ซ๐๐ฌ ๐๐ข๐๐ซ๐๐ง ๐๐๐ค๐๐๐ฎ๐ฆ๐ข๐ง๐ ๐๐๐ค๐
Dalam opsi tiga ini, Mahkamah mengabulkan salah satu petitum Paslon 01, yang memberi alternatif hanya Gibran yang didiskualifikasi, dan Prabowo dapat kembali ikut PSU dengan pasangan cawapres yang baru. Meskipun mungkin saja terjadi, opsi tiga ini tetap tidak mudah, dan membutuhkan tidak hanya keyakinan hakim ataupun ๐๐ข๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ก๐๐ฃ๐๐ ๐, tetapi juga keberanian, pengakuan, dan introspeksi institusi bahwa masalah moral-konstitusional pencalonan Gibran bersumber dari Putusan 90 Mahkamah sendiri , sebagaimana telah terang- benderang diputuskan oleh MKMK.
- ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐: ๐๐๐ก๐ค๐๐ฆ๐๐ก ๐๐จ๐ง๐ฌ๐ญ๐ข๐ญ๐ฎ๐ฌ๐ข ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐ข๐๐ง ๐๐๐ซ๐ฆ๐จ๐ก๐จ๐ง๐๐ง, ๐๐๐ข๐ญ๐ฎ ๐๐๐ฆ๐๐๐ญ๐๐ฅ๐ค๐๐ง ๐๐๐ฆ๐๐ง๐๐ง๐ ๐๐ง ๐๐๐ฐ๐๐ฉ๐ซ๐๐ฌ ๐๐ข๐๐ซ๐๐ง ๐๐๐ค๐๐๐ฎ๐ฆ๐ข๐ง๐ ๐๐๐ค๐ ๐๐๐ค๐, ๐๐๐ง ๐๐๐ฅ๐๐ง๐ญ๐ข๐ค ๐๐๐ง๐ฒ๐ ๐๐๐ฉ๐ซ๐๐ฌ ๐๐ซ๐๐๐จ๐ฐ๐จ ๐๐ฎ๐๐ข๐๐ง๐ญ๐จ, ๐ฅ๐๐ฅ๐ฎ ๐ฆ๐๐ฆ๐๐ซ๐ข๐ง๐ญ๐๐ก๐ค๐๐ง ๐๐ข๐ฅ๐๐ค๐ฌ๐๐ง๐๐ค๐๐ง๐ง๐ฒ๐ ๐๐๐ฌ๐๐ฅ ๐ ๐๐ฒ๐๐ญ (๐) ๐๐๐ ๐๐๐
Opsi ke empat ini memerlukan penjelasan lebih panjang, terutama karena tidak ada dalam permohonan Paslon 01 maupun 03, sehingga menjadi ๐ข๐๐ก๐๐ ๐๐๐ก๐๐ก๐. Dasar amar demikian ada dua, ๐๐๐๐๐๐๐, tuntutan hukum Pilpres bukan melawan perdata, tetapi peradilan konstitusional tata negara, sehingga demi menjaga kehormatan konstitusi, bisa memutuskan di luar permintaan pihak. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan oleh Mahkamah.
๐ฒ๐๐ ๐๐, dalam pasal 53 ayat (2) peraturan mk nomor 4 tahun 2024 diatur, โ๐๐๐ฅ๐๐ฆ ๐ก๐๐ฅ ๐๐ข๐ฉ๐๐ง๐๐๐ง๐ ๐ฉ๐๐ซ๐ฅ๐ฎ, ๐๐๐ก๐ค๐๐ฆ๐๐ก ๐๐๐ฉ๐๐ญ ๐ฆ๐๐ง๐๐ฆ๐๐๐ก๐ค๐๐ง ๐๐ฆ๐๐ซ ๐ฌ๐๐ฅ๐๐ข๐ง ๐ฒ๐๐ง๐ ๐๐ข๐ญ๐๐ง๐ญ๐ฎ๐ค๐๐ง ๐ฌ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฆ๐๐ง๐ ๐๐ข๐ฆ๐๐ค๐ฌ๐ฎ๐ ๐ฉ๐๐๐ ๐๐ฒ๐๐ญ ๐๐ฒ๐๐ญ (๐).โ Norma tersebut, dapat dimaknai, Mahkamah membuka peluang ultra petita, bukan hanya di luar yang dimintakan para pihak, bahkan di luar ketentuan Peraturan MK atau bahkan UU MK.