Apapun Putusan Hakim MK, Jokowi Harus Dimakzulkan

Putusan Hakim MK
Putusan Hakim MK
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



by M Rizal Fadillah – Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Hajinews.co.id – Tiga kemungkinan Putusan Hakim MK pada hari ini 22 April 2024 yang diagendakan mulai pukul 09.00, yaitu :

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pertama, menolak gugatan pasangan 01 dan 03 Pilpres 2024 dengan alasan pihak penggugat tidak berhasil membuktikan angka perolehan yang mampu mengubah kemenangan Pasangan 02 menjadi di bawah 50 % dengan sebaran sesuai Undang-Undang. Kewenangan MK adalah memeriksa dan mengadili perselisihan angka perolehan akhir. Prabowo Gibran tetap sebagai pemenang Pilpres sesuai Keputusan KPU.

Kedua, Gibran Rakabuming Raka di diskualifikasi sebagai Wapres Pilpres 2024 akibat Putusan MK No 90/PUU-XXI/2023 dinilai cacat etika dan cacat hukum. Keputusan DKPP yang menghukum KPU dalam hal menerima pendaftaran Gibran sebelum perubahan PKPU menjadi alasan kuat atas ketidakabsahan Gibran sebagai pasangan dari Capres Prabowo Subianto. Pilpres harus diulang dengan perintah Prabowo menetapkan Cawapres baru pengganti Gibran.

Ketiga, mendiskualifikasi pasangan Prabowo Gibran atas dasar Keputusan MKMK dan DKPP KPU serta proses Pilpres yang dinilai tidak jujur dan adil baik penyimpangan Bansos, kekacauan Sirekap serta ketidakabsahan persyaratan Gibran, ditambah dengan berbagai masukan “Amicus Curiae” yang mencerminkan nilai-nilai hukum dan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat. Dilakukan Pilpres ulang dengan peserta hanya pasangan Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud.

Meski ada opsi model keempat, kelima, keenam atau lainnya, namun apapun itu, maka Jokowi yang menjadi dalang dari kerusakan negeri ini haruslah segera dimakzulkan. Pada tahap pelaksanaan tiga kemungkinan Putusan Hakim MK di atas, maka keberadaan Jokowi tetap menjadi masalah.

Jika Putusan berupa pengukuhan kemenangan Prabowo Gibran, maka Jokowi tetap menjadi penentu baik hingga Oktober pelantikan maupun setelahnya. Prabowo telah “diseret” ke China untuk “sambung program” Xi Jinping-Jokowi. Mengukuhkan peran Jokowi bersama Xi Jinping untuk mengendalikan Prabowo Gibran. Tiga periode Jokowi diwujudkan dengan peran pasangan Prabowo Gibran.

Dalam hal hanya Gibran yang ter-diskualifikasi maka Jokowi sakit hati. Hingga Oktober Jokowi akan lakukan konsolidasi dengan dua hal, mengganggu Prabowo atau ia pasang Wapres yang akan menjadi kepanjangan tangan Jokowi. Entah Erick Thohir atau lainnya. Posisi tawar Jokowi adalah Gibran mendapat kedudukan strategis dan Wapres mutlak “miliknya”. Untuk ini Jokowi akan tetap cawe-cawe.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *