Visa Umrah Habis Masa Berlakunya Pada 23 Mei 2024, Hanya Jemaah Haji Yang Boleh Masuk Makkah

Hanya Jemaah Haji Yang Boleh Masuk Makkah
Hanya Jemaah Haji Yang Boleh Masuk Makkah. Foto: detik
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.idKementerian Agama Indonesia (Kemenag) mengingatkan masa berlaku visa umrah bagi jamaah haji di Arab Saudi. Visa umrah akan habis masa berlakunya pada tanggal 23 Mei 2024, yaitu saat dimulainya ibadah haji.

Hal itu diungkapkan Widi Dwinanda dari Media Center Haji (MCH) Kementerian Agama dalam keterangan pers, Selasa (15 Mei 2024) di Haji Pondok Gede.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Widi menjelaskan, Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku selama tiga bulan sejak tanggal dikeluarkan.

“Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024,” jelas Widi.

Lebih lanjut, Widi menyampaikan imbauan agar jemaah dapat mematuhi aturan ini. Jemaah umrah asal Indonesia diharapkan bisa segera kembali ke Tanah Air sebelum masa berlaku visa umrah habis.

“Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke Tanah Air sebelum habis masa berlaku visa,” sambungnya.

Bersamaan dengan habisnya masa berlaku visa umrah, maka bergantian kini visa haji yang berlaku.

Widi menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).

“Selain visa haji, visa umrah, dan lain-lain itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.

Jemaah Haji Gelombang 1 Bertahap Masuk Raudhah

Terhitung pada 14 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu 15 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba melalui bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berjumlah 19.354 orang yang terbagi dalam 49 kelompok terbang.

Jemaah yang berada di Madinah secara bertahap mulai memasuki Raudhah.

Jemaah haji gelombang satu ini akan tinggal di Madinah kurang lebih sembilan hari. Ada sejumlah aktivitas yang dilakukan jemaah selama di Madinah. Selain salat berjamaah di Masjid Nabawi, jemaah juga mendapat kesempatan berziarah ke Raudhah dan Makam Rasulullah SAW.

Untuk bisa masuk ke Raudhah, jemaah haji asal Indonesia telah mendapat fasilitas dari pemerintah Saudi dengan Tasreh.

“Petugas akan menerbitkan surat Tasreh dan diberikan secara kolektif kepada petugas kloter. Jadi, jemaah tidak usah khawatir,” ucap Widi.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *